LAPAS Kelas 1 Tangerang, Provinsi Banten terbakar. Sebanyak 41 nyawa melayang dilamun kobaran api. Ini adalah peristiwa kebakaran terhebat di Indonesia dalam beberapa dasa warsa terakhir.
Kita tidak bisa lagi membayangkan bagaimana jerit tangis para warga binaan di lapas itu, ketika api berkobar mendekati mereka. Ke mana hendak lari, tidak bisa. Sebab, pintu jeruji besi sedang terkunci gembok baja. Para petugas pun diyakini juga panik, tak tentu lagi apa yang harus dilakukan. Apalagi kejadiannya pada dini hari, yakni sekitar pukul 02.00 WIB.
Kebakaran pada lapas agaknya bukanlah kali pertama terjadi. Sebelum-sebelumnya juga pernah terjadi kebakaran pada sejumlah lapas di Tanah Air, namun kali ini sangat mengerikan dan menelan banyak korban jiwa.
Sejak dulu banyak pihak merasa khawatir dan takut akan kebakaran di lapas dengan korban yang begitu banyak. Dasarnya, nyaris semua lapas di Indonesia punya penghuni melebihi kapasitas (over capasity). Khusus Lapas Kelas 1 Tangerang ini menurut Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, kelebihan kapasitas isinya mencapai 400 persen. Sungguh mengerikan.
Sementara itu, data yang ditampilkan dari laman Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) Ditjenpas pada 8 September 2021, di lapas Kelas I Tangerang itu ada penghuni atau warga binaan sebanyak 2.064 orang. Padahal daya tampungnya cuma 600. Artinya terjadi kelebihan penghuni sebanyak 245 persen.
Walau beda apa yang disampaikan Menkumham tersebut dengan data yang ada, yang jelas kelebihan kapasitas daya tampung lapas tersebut sudah di luar batas psikologi. Hal serupa diyakini terjadi pada seluruh lapas di berbagai provinsi, kabupaten dan kota.
Ucapan ngeri atau sekadar belasungkawa dari pemerintah tentu tidak cukup menyikapi peristiwa kebakaran Lapas Tangerang ini. Bagaimanapun mereka yang telah menjadi korban adalah juga manusia. Mereka juga harus diperhatikan hak-haknya. Apalagi mereka yang punya tanggungan anak, istri dan keluarga tentu akan meninggalkan beban dan derita yang maha berat. Untuk itu, perlu disikapi dengan bijak, semisal memberikan santunan, bantuan, subsidi, jaminan pendidikan bagi anak-anak mereka atau dalam bentuk lain. Ini perlu!
Yang perlu lagi adalah, menjadikan peristiwa kebakaran kemarin sebagai bahan evaluasi. Sebab, seperti dikatakan di atas, nyaris semua lapas saat ini sudah over capasity.
Justru itu, harus ada upaya prioritas untuk membenahi seluruh lapas yang ada di Tanah Air. Setidaknya, pemerintah sangat penting untuk membangun lapas baru di tiap provinsi, kabupaten dan kota.
Selain itu, lapas-lapas yang sudah berusia tua, perlu direnovasi. Instalasi listriknya juga penting diperbarui dan lain sebagainya, agar kejadian seperti di Tangerang itu bisa diantisipasi dan dieliminir. Jika tidak dilakukan, maka percayalah, apa yang terjadi di Lapas Tangerang kemarin juga bisa terjadi di lapas lainnya.
Untuk itu, mari sama-sama kita tunggu apa yang akan dilakukan pemerintah. Apakah akan tetap bertahan dengan kondisi lapas yang ada sekarang saja yang isinya bak ikan kaleng, atau ada langkah-langkah konkret. Ingat, angka kejahatan akan terus bertambah, dan jenisnya pun kian beragam pula seiring dengan perkembangan kehidupan. (Sawir Pribadi)