PADANG, Swapena -- APBD Perubahan Sumbar Tahun 2021 dalam keadaan mengkhawatirkan karena defisit murni mencapai Rp91 miliar.
"Ini sangat memprihatinkan. Awalnya defisit mencapai ratusan miliar. Namun setelah dikurangi dengan kelebihan silpa (sisa lebih penggunaan anggaran) APBD Tahun 2020 nilainya masih relatif tinggi yakni Rp91 miliar. Itu defisit murni," ujar Ketua DPRD Sumbar, Supardi, saat rapat paripurna di gedung dewan, Senin (13/8).
Rapat paripurna hari itu dengan agenda pengesahan kebijakan umum perubahan anggaran-plafon penggunaan anggaran sementara (KUPA-PPAS) yang akan menjadi pedoman penyusunan APBD-P Tahun 2021.
"Ini kondisi yang mengkhawatirkan apalagi pada KUPA-PPAS tersebut belum pula pelaksaan program unggulan gubernur dan wakil gubernur," ujarnya.
Dia menilai sangat banyak kegiatan strategis dan prioritas OPD (organisasi perangkat daerah) yang ditampung dalam KUPA-PPAS tersebut.
Untuk mengantisipasi besarnya defisit murni ini, DPRD melalui badan anggaran dan pemprov melalui TAPD (tim anggaran pemerintah daerah) akan menyeimbangkan kembali neraca keuangan pada saat penyusunan APBD-P. Selain itu, berkemungkinan akan ada banyak rasionalisasi belanja kegiatan yang akan dipangkas, terutama untuk yang tidak mendesak.
Supardi menilai jumlah defisit yang harus ditutupi tersebut cukup besar, sementara di lain sisi untuk mendapatkan tambahan anggaran melalui pendapatan daerah pun sekarang sangat sulit. Hal ini dikarenakan keadaan daerah yang belum pulih dari dampak pandemi.
DPRD bersama pemprov akan melakukan pendalaman kembali untuk melihat pos-pos pendapatan mana yang masih bisa dioptimalkan.
Sementara itu, beberapa fraksi di DPRD Sumbar sebelumnya telah mendesak pemprov untuk memaksimalkan potensi pendapatan daerah, sehingga defisit seperti ini tidak terjadi. Setidaknya tidak dengan jumlah sebesar itu.
Sejumlah fraksi menilai pemprov harus berinovasi dalam menambah pendapatan daerah. Selama ini pendapatan sebagian besar ditopang oleh pajak kendaraan, jumlahnya bahkan mencapai 75 persen.
Salah satunya, Fraksi Demokrat sebelumnya telah menyarankan pemanfaatan aset-aset Sumbar untuk memperoleh pendapatan. Apalagi faktanya banyak sekali aset milik pemerintah Sumbar yang bahkan masih terbengkalai.
Sementara itu, Wakil Gubernur Sumbar, Audy Joinaldi yang menghadiri rapat paripurna tersebut, membenarkan besarnya defisit murni APBD-P. "Untuk mengatasi defisit ini memang diperlukan kerja lanjutan oleh DPRD dan Pemprov," tegasnya.
Audy menyebutkan, pada KUPA-PPAS untuk APBD-P Tahun 2021 memang terjadi penurunan pendapatan daerah, jumlahnya mencapai Rp50 miliar. Pada APBD induk Tahun 2021 pendapatan ditetapkan Rp6,8 triliun dan turun menjadi Rp6,53 triliun.
"Penurunan pendapatan terbanyak itu berasal dari pendapatan BLUD rumah sakit daerah," sambung dia.
Sementara belanja daerah meningkat senilai Rp41 miliar dari Rp6,78 triliun menjadi Rp6,82 triliun.
Sebagai langkah awal mengantisipasi defisit, DPRD dan pemprov mengembalikan target awal proyeksi pendapatan daerah seperti ditetapkan pada APBD induk Tahun 2021. "Jika target pendapatan kita kembalikan seperti semula sesuai APBD induk maka defisit murni bisa ditekan menjadi Rp27 miliar," ujarnya.
Namun Supardi mengatakan, keadaan mengembalikan target pendapatan ini tidak mudah. Hal ini dikarenakan belum tentu tercapai mengingat kondisi daerah yang masih sangat terdampak pandemi. (T2)