Hidayat |
PADANG, Swapena -- Fraksi Gerindra DPRD Sumbar mengultimatum Gubernur Mahyeldi agar segera memberikan penjelasan resmi kepada masyarakat terkait terungkapnya dua surat yang bertanda tangan Gubernur. Surat itu berisikan permintaan sumbangan dan partisipasi pihak ketiga.
Jika gubernur terus mengelak, Fraksi Gerindra akan ikut mengusulkan penggunaan hak angket DPRD. Sebelumnya anggota Fraksi Demokrat juga telah mengatakan rencana perihal penggunaan hak angket ini.
Ketua Fraksi Gerindra, Hidayat mengatakan selama ini Gerindra menganggap surat pertama dari Bappeda sebagai keteledoran yang tidak disengaja. Namun, akhirnya perlu mendapatkan perhatian serius karena terungkap lagi adanya surat dari Dinas PMPTSP dengan modus hampir sama.
"Jangan-jangan masih ada dinas lain yang sudah menerbitkan surat serupa. Makanya perlu ada penjelasan resmi dari gubernur karena ini tentu membuat masyarakat bertanya-tanya dan bisa membuat masyarakat tak lagi percaya pada Pemprov Sumbar," ujar Hidayat.
Apalagi, tambah dia, dirinya telah pula mendapatkan pernyataan bahwa surat dibuat Dinas PTMPTSP karena adanya intervensi dari pihak luar pemerintahan "Jika memang iya. Ini sudah gawat," tegasnya.
Hidayat mengatakan baru pertama kali mendengar adanya kejadian seperti itu, yakni ada diintervensi untuk membuat surat lalu ditandatangani gubernur. "Ini benar-benar tidak masuk akal dan tidak bisa dibiarkan karena telah mencederai semangat pelaksanaan tata kelola pemerintahan yang baik, benar dan bebas KKN sesuai peraturan perundang undangan," tukas Hidayat.
Atas dasar itu, Fraksi Gerindra meminta secepatnya Gubernur Mahyeldi memberikan penjelasan resmi tentang duduk perkara sebenarmha. Sehingga tidak bermunculan asumsi atau penilaian yang bisa merusak kepercayaan masyarakat pada Pemrov Sumbar. "Kita meminta gubernur memberikan contoh yang baik, yakni menerapkan kejujuran dan tanggung nawab dengan memberikan penjelasan secara resmi," tegasnya. (T2)