PASBAR, Swapena -- Setelah dua pekan penyelidikan, akhirnya dua terduga pelaku pencurian di Sidodadi, Jorong Limau Puruik , Nagari Kinali, Kecamatan Kinali, Pasaman Barat (Pasbar), berhasil diringkus aparat kepolisian setempat, Rabu (1/9). Keduanya adalah Askop dan Iwil.
Kepala Polisi Sektor (Kapolsek) Kinali AKP Defrizal, SH., membenarkan dua terduga pelaku tersebut ditangkap tanpa perlawanan. Bersama pelaku diamankan sejumlah barang bukti di kediaman masing-masing, Selasa (31/8) lalu.
"Dua tersangka itu Jepri alias Askop (25), warga Kampung Cubadak, Jorong Langgam dan Iwil (25) warga Lubuak Anau, Jorong Langgam Sepakat, Nagari Kinali. Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti telah di amankan untuk proses selanjutnya," ujar Polsek.
Kanit Reskrim Polsek Kinali Aiptu Noviyardi menjelaskan kasus tersebut terjadi Minggu (15/8) lalu dengan pelapor seorang warga Sidodadi Jorong Limau Puruik, sekitar pukul 06.00 WIB. Akibatnya korban mengalami kerugian Rp 13 juta lebih, yakni berupa uang Rp 13 juta dan satu unit handphone.
"Dengan petunjuk yang ada dua pelaku ini disergap dengan barang bukti tiga unit ponsel, satu unit kendaraan, uang tunai dan pakaian. Pada petugas kedua pelaku mengakui perbuatannya dan selanjutnya akan dihadapkan pada proses hukum yang berlaku," ulasnya.
Lebih jauh papar Kanit Masih dari pengakuan kedua tersangka, aksi pencurian ini telah mereka lakukan berulang kali, data sementara, mereka telah melakukan kejahatan pencurian lebih dari 10 TKP di Kecamatan Kinali.
"Ini masih kita dalami, menguak sepak terjang mereka dan menyapu dengan hukum bagi mereka yang terlibat. Dalam penegakan hukum, semua akan diperlakukan sama," tegasnya mengakhiri. (Ad)