PADANG, Swapena -- Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Padang memasang tanda peringatan dilarang berenang di pantai Kota Padang. Tanda peringatan berupa papan yang berisi tulisan “Dilarang Berenang” dipasang oleh Balawisata Dispar Padang di sejumlah titik lokasi di kawasan pantai Kota Padang, kemarin.
Plt Kepala Dinas Pariwisata Kota Padang, Arfian mengatakan pemasangan papan peringatan dilarang berenang tersebut untuk menginformasikan kepada pengunjung agar tidak berenang di sekitar kawasan tersebut.
“Papan peringatan ini guna mencegah terjadinya kejadian orang tenggelam akibat berenang di pantai,” tutur Arfian.
Menurut Arfian, papan peringatan tersebut dipasang menyikapi seringnya terjadi peristiwa orang tenggelam karena terseret ombak di pantai.
Ia berharap, pengunjung dapat memperhatikan papan peringatan tersebut untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan nantinya.
“Semoga tidak ada lagi peristiwa orang terseret ombak karena mandi-mandi atau berenang di pantai. Ini salah satu bentuk upaya kita mengantisipasi kejadian berulang,” tutur Arfian. (mc/ch)