Faktual dan Berintegritas

 

Mahyeldi 


PADANG, Swapena -- Salah satu upaya untuk peningkatan capaian vaksinasi di Sumatera Barat, Gubernur Mahyeldi mengeluarkan Instruksi yang berisikan arahan bagi bupati dan walikota, serta kepala Organisasi Perangkat Daerah. 

Pada Instruksi Gubernur bernomor 202/Dinkes/2021 yang ditetapkan pada 21 September 2021 lalu, terdapat empat poin untuk dilaksanakan oleh bupati, walikota dan kepala OPD di lingkup Pemprov Sumbar. Dalam hal itu, termasuk Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat. 

Pada Instruksi Gubernur tersebut, Mahyeldi meminta kepada seluruh pemerintah daerah melalui bupati/walikota untuk menggencarkan sosialisasi vaksinasi Covid-19 kepada masyarakat. Khusus bagi pegawai, kepala OPD diminta untuk memastikan agar seluruh pegawai sudah menerima vaksinasi Covid-19 dosis I dan II. 

Sementara terhadap guru dan tenaga pengajar lainnya, baru diperbolehkan menggelar pembelajaran tatap muka, jika tenaga pendidik dan siswa sudah melaksanakan vaksinasi. 

Terakhir gubernur meminta agar OPD terkait dan yang tergabung ke dalam Satgas Penanganan Covid-19 melakukan upaya pemetaan sasaran yang belum mendapatkan vaksinasi, serta merumuskan strategi percepatan pelaksanaan vaksinasi dengan target capaian per kabupaten/kota mencapai 35%. 

Dikonfirmasi pasca penandatanganan Instruksi Gubernur tersebut, Buya Mahyeldi mengatakan bahwa ini adalah salah satu upaya dari Pemprov Sumbar dalam meingkatkan pelaksanaan vaksinasi di Sumbar, serta bagian dari ikhtiar untuk menetapkan langkah strategis ke depannya agar capaian vaksinasi di setiap kabupaten/kota di Sumbar mencapai 35% pada akhir September 2021. (kmf)

 
Top