PADANG, Swapena -- Tim Yustisi Pemko Padang mengamankan puluhan remaja di sejumlah kafe di Padang, Sabtu (28/8) malam. Remaja yang diamankan melanggar protokol kesehatan (prokes) yang telah ditetapkan pemerintah.
Tim Yustisi yang terdiri dari Satpol PP dan Polresta Padang menyasar sejumlah tempat tongkrongan yang berkerumum. Saat petugas tiba di sana, didapati pengunjung tidak melaksanakan prokes yang telah diatur dalam perda nomor 1 tahun 2021, tentang pola hidup baru.
Kota Padang sampai saat ini masih pada PPKM level IV hingga 6 September mendatang. Sebab, kasus peningkatan penularan Covid-19 masih belum terkendali. Hal ini dilakukan penerapan PPKM dalam rangka pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19.
"Setelah kita amankan, langsung dibawa ke Mapolresta Padang untuk didata ke sistim pelanggar perda (Sipelada) dan ke Mako Pol PP untuk pembinaan," kata Kasat Pol PP Padang, Alfiadi.
Alfiadi mengatakan, saat operasi Yustisi masih banyak didapati tempat yang tidak patuh dengan aturan. Terlihat di sana, remaja-remaja seakan tidak peduli dengan aturan yang telah ditetapkan dalam rangka memutus rantai penularan Covid-19.
"Sudah lebih dari setahun pandemi melanda dan juga sudah setiap hari petugas mengingatkan, namun mereka masih tetap abai. Sedangkan ada sebagian masyarakat yang dibatasi kegiatan berimbas pada kondisi ekonominya, itu semata-mata memutus penularan Covid-19," ujar Alfiadi.
Alfiadi mengajak seluruh warga masyarakat dan juga peran orangtua agar mengontrol anak-anaknya keluar rumah. Jika sesuatu hal yang tidak penting tidak usahlah keluar rumah.
"Mari peduli dengan perubahan prilaku untuk memutus penularan virus ini. Sehingga dengan sedemikian diharapkan kasus penularan tidak lagi meningkat dan pembatasan ini tidak lagi diberlakukan di Padang dan kita dapat kembali hidup normal," katanya.
Terakhir Alfiadi mengatakan, marilah seluruh warga masyarakat bersama-sama menahan diri dengan peduli dan patuh pada prokes, yakni, 5M. Dengan begitu, tidak ada lagi penambahan angka positif Covid-19 di Padang.
"Kita tidak bosan-bosan mengingatkan kepada seluruh warga masyarakat, mari kita bersama-sama patuh dan disiplin pada prokes. Terapkan 5M ini di lingkungan kita masing-masing, dengan begitu bisa mencegah penularan Covid-19," tutupnya. (do)