PADANG, Swapena - Kasus Covid-19 di Sumatera Barat masih mengerikan dan belum terlihat tanda-tanda melandai. Hari ini, Kamis (5/8) terjadi lagi pertambahan warga yang positif terpapar virus Corona sebanyak 856 orang.
Dari tambahan sebanyak itu, Kota Padang terbanyak, disusul Kota Solok, Kabupaten Agam, Kabupaten Solok dan Kabupaten Tanah Datar. Sedangkan pasien yang dinyatakan sembuh sebanyak 490 orang.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Sumatera Barat, Jasman Rizal Dt. Bandaro Bendang dalam siaran persnya yang diterima swapena.com mengatakan, terkonfirmasinya sebanyak 856 kasus positif di Sumbar setelah dilakukan pengujian terhadap 5.873 sampel swab Laboratorium Fakultas Kedokteran Unand, Padang dan Laboratorium Veteriner Baso, Kabupaten Agam. Dengan pertambahan angka positif sebanyak itu, maka hingga kini sudah 75.525 warga Sumbar yang dinyatakan positif tertular virus Corona. Sedangkan pasien yang dinyatakan sembuh seluruhnya 59.437 orang.
Berikut data sebaran ke 856 warga Sumbar yang terkonfirmasi positif Covid-19 hari ini:
1. Kota Padang 360 orang
2. Kota Padang Panjang 16 orang
3. Kota Bukittinggi 33 orang
4. Kota Payakumbuh 37 orang
5. Kota Solok 71 orang
6. Kota Sawahlunto 29 orang
7. Kota Pariaman 26 orang
8. Kabupaten Pasaman 5 orang
9. Kabupaten Padang Pariaman 22 orang
10. Kabupaten Agam 57 orang
11. Kabupaten Limapuluh Kota 37 orang
12. Kabupaten Solok 48 orang
13. Kabupaten Tanah Datar 48 orang
14. Kabupaten Sijunjung 20 orang
15. Kabupaten Pesisir Selatan 3 orang
16. Kabupaten Kep. Mentawai 12 orang
17. Kabupaten Pasaman Barat 17 orang
18. Kabupaten Dharmasraya 7 orang
19. Kabupaten Solok Selatan 8 orang
Pasien sembuh sebanyak 490 orang, dengan rincian:
1. Kota Padang 201 orang
2. Kota Bukittinggi 4 orang
3. Kota Payakumbuh 17 orang
4. Kota Solok 28 orang
5. Kota Sawahlunto 23 orang
6. Kota Pariaman 44 orang
7. Kabupaten Pasaman 53 orang
8. Kabupaten Padang Pariaman 17 orang
9. Kabupaten Agam 9 orang
10. Kabupaten Limapuluh Kota 17 orang
11. Kabupaten Solok 9 orang
12. Kabupaten Tanah Datar 10 orang
13. Kabupaten Sijunjung 1 orang
14. Kabupaten Pesisir Selatan 27 orang
15. Kabupaten Pasaman Barat 1 orang
16. Kabupaten Dharmasraya 24 orang
17. Kabupaten Solok Selatan 5 orang. (sp)