PADANG, Swapena - Kasus Covid-19 di Sumatera Barat masih mengerikan. Hari ini, Senin (12/7) terjadi penambahan angka positif sebanyak 368 orang dari 1.307 sampel swab yang diperiksa Laboratorium Fakultas Kedokteran Unand, Padang dan Laboratorium Veteriner Baso, Agam.
Dengan pertambahan angka positif sebanyak itu, maka hingga kini sudah 57.234 warga Sumbar yang dinyatakan positif tertular virus Corona. Sementara, pasien yang dinyatakan sembuh hari ini hari ini bertambah 187 orang. Dengan pertambahan sebanyak itu, maka jumlah keseluruhan yang dinyatakan sembuh sebanyak 49.702 orang.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Sumatera Barat, Jasman Rizal Dt. Bandaro Bendang dalam siaran persnya yang diterima swapena.com mengatakan, dari 57.234 warga Sumbar yang dinyatakan positif tertular virus Corona hari ini, terbanyak dari Kota Padang. Selanjutnya adalah Kabupaten Kepulauan Mentawai.
Berikut data sebaran 368 lengkap warga Sumbar yang terkonfirmasi positif Covid-19 hari ini:
1. Kota Padang 166 orang
2. Kota Padang Panjang 12 orang
3. Kota Bukittinggi 5 orang
4. Kota Payakumbuh 10 orang
5. Kota Solok 14 orang
6. Kota Sawahlunto 20 orang
7. Kota Pariaman 4 orang
8. Kabupaten Pasaman 1 orang
9. Kabupaten Padang Pariaman 14 orang
10. Kabupaten Agam 12 orang
11. Kabupaten Limapuluh Kota 25 orang
12. Kabupaten Solok 13 orang
13. Kabupaten Tanah Datar 12 orang
14. Kabupaten Sijunjung 4 orang
15. Kabupaten Pesisir Selatan 18 orang
16. Kabupaten Kep. Mentawai 27 orang
17. Kabupaten Pasaman Barat 7 orang
18. Kabupaten Dharmasraya 1 orang
19. Kabupaten Solok Selatan 3 orang
Pasien sembuh sebanyak 187 orang, dengan rincian:
1. Kota Padang 120 orang
2. Kota Padang Panjang 4 orang
3. Kota Bukittinggi 24 orang
4. Kota Payakumbuh 5 orang
5. Kota Solok 8 orang
6. Kota Pariaman 1 orang
7. Kabupaten Pasaman 1 orang
8. Kabupaten Padang Pariaman 3 orang
9. Kabupaten Solok 10 orang
10. Kabupaten Tanah Datar 4 orang
11. Kabupaten Kep. Mentawai 5 orang
12. Kabupaten Pasaman Barat 2 orang
Pasien meninggal dunia sebanyak 8 orang, dengan rincian:
1. Kota Padang 1 orang
2. Kota Bukittinggi 1 orang
3. Kota Solok 2 orang
4. Kabupaten Padang Pariaman 1 orang
5. Kabupaten Agam 2 orang
6. Kabupaten Tanah Datar 1 orang. (sp)