Faktual dan Berintegritas

 


PAINAN, Swapena - Ratusan atau bahkan mungkin ribuan orang memadati kediaman Bupati Pesisir Selatan (Pessel) di Painan, Kamis (8/7) siang tadi. Di antara mereka ada yang berorasi dari depan rumah. Ada apa sebenarnya.

Setelah diikuti, ternyata massa sebanyak itu tengah menyampaikan aspirasi, menolak sang Bupati Rusma Yul Anwar untuk melaksanakan putusan pengadilan terkait kasus yang tengah menimpa pemenang Pilkada Pessel 2020 itu. Pengunjukrasa minta agar Rusma Yul Anwar dibiarkan memimpin daerah itu sampai masa jabatannya selesai.

Salah seorang masyarakat mengaku bernama Alber yang ikut aksi tersebut mengatakan, kedatangannya untuk mempertahankan Bupati Rusma Yul Anwar sekaligus menolak melaksanakan putusan pengadilan yang telah dijatuhkan kepada sang bupat. "Karena kami tahu bagaimana kasus ini. Kasus lawan politik dari awal. Jadi saya ingin, tidak ada eksekusi atau apapun namanya. Kami ingin Pessel tetap di bawah kepemimpinan Bapak Rusma Yul Anwar," katanya.

Massa yang datang bertahan hingga siang. Mereka menunggu negosiasi Kapolres Pessel, Dandim 0311 Pessel dan juga hadir tokoh masyarakat, Nasrul Abit mantan Wakil Gubernur Sumbar sekaligus mantan bupati Pessel 2 periode.

Sementara itu, Kejaksaan Negeri Painan menunda pelaksanaan putusan pengadilan yang bakal dilakukan Rusma Yul Anwar. Hasil kesepakatan masyarakat dan Kepala Kejaksaan Negeri Painan, pelaksanaan putusan pengadilan itu bakal dilakukan setelah putusan proses Peninjauan Kembali (PK) selesai. (mls)

 
Top