Faktual dan Berintegritas

 

Sesudut Kota Padang. 

JAKARTA, Swapena - Pemerintah menetapkan 43 kabupaten/kota di luar Jawa dan Bali dilakukan pengetatan PPKM Mikro. Dari jumlah sebanyak itu, terdapat 4 Kota di Sumatera Barat

Pemberalakuan PPKM Mikro tersebut terkait dengan kasus Covid-19 yang kian menanjak. Peningkatannya  mencapai lebih dari 30 persen.

"Kasus aktif di luar Jawa itu terjadi kenaikan 34 persen dari mulai Aceh sampai Sumatera Utara. Ada kenaikan bervariasi. Yang di highlight mulai dari Bangka Belitung, Bengkulu, Lampung, Maluku, NTT, Papua, Papua Barat yang kenaikannya relatif tinggi," kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, dalam konferensi pers virtual, Rabu (7/7).

Sebagaimana dikutip detikcom, kasus aktif secara nasional di luar Jawa-Bali yang mengalami kenaikan adalah Banten, Papua, Kaltim, Kalteng, Riau, Sumbar. Oleh karena itu, pemerintah melakukan pengetatan PPKM Mikro pada 6-20 Juli 2021 di 43 kabupaten/kota.

"Pemerintah telah menegaskan tanggal 6 sampai tanggal 20 dilakukan pengetatan, dalam pengetatan itu dengan asesmen yang ketat, asesmen tingkat 4, telah ditetapkan 43 kabupaten/kota dilakukan pengetatan," kata Airlangga.

Empat kota yang diberlakukan PPKM Mikro itu adalah: Kota Padang, Kota Bukittinggi, Kota Solok, dan Kota Padang Panjang. (*/sp)

 
Top