PADANG, Swapena - Kasus Covid-19 di Sumatera Barat masih mengerikan. Hari ini, Rabu (28/7) ada tambahan pasien positif 863 orang dari 6.443 sampel swab yang diperiksa Laboratorium Fakultas Kedokteran Unand, Padang dan Laboratorium Veteriner Baso, Agam.
Dengan pertambahan angka positif sebanyak itu, maka hingga kini sudah 68.074 warga Sumbar yang dinyatakan positif tertular virus Corona. Sementara, pasien yang dinyatakan sembuh hari ini bertambah 615 orang. Dengan pertambahan sebanyak itu, maka jumlah keseluruhan yang dinyatakan sembuh sebanyak 55.179 orang.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Sumatera Barat, Jasman Rizal Dt. Bandaro Bendang dalam siaran persnya yang diterima swapena.com mengatakan, dari 863 warga Sumbar yang dinyatakan positif tertular virus Corona hari ini, terbanyak dari Kota Padang, disusul Kabupaten Agam, Dharmasraya dan Kabupaten Kabupaten Solok.
Berikut data sebaran 863 warga Sumbar yang terkonfirmasi positif Covid-19 hari ini:
1. Kota Padang 327 orang
2. Kota Padang Panjang 21 orang
3. Kota Bukittinggi 39 orang
4. Kota Payakumbuh 35 orang
5. Kota Solok 16 orang
6. Kota Sawahlunto 19 orang
7. Kota Pariaman 3 orang
8. Kabupaten Pasaman 3 orang
9. Kabupaten Padang Pariaman 29 orang
10. Kabupaten Agam 79 orang
11. Kabupaten Limapuluh Kota 23 orang
12. Kabupaten Solok 63 orang
13. Kabupaten Tanah Datar 34 orang
14. Kabupaten Sijunjung 14 orang
15. Kabupaten Pesisir Selatan 14 orang
16. Kabupaten Kep. Mentawai 24 orang
17. Kabupaten Pasaman Barat 44 orang
18. Kabupaten Dharmasraya 69 orang
19. Kabupaten Solok Selatan 7 orang
Pasien sembuh sebanyak 615 orang, dengan rincian:
1. Kota Padang 334 orang
2. Kota Padang Panjang 36 orang
3. Kota Bukittinggi 35 orang
4. Kota Payakumbuh 6 orang
5. Kota Solok 10 orang
6. Kabupaten Pasaman 2 orang
7. Kabupaten Padang Pariaman 91 orang
8. Kabupaten Agam 38 orang
9. Kabupaten Limapuluh Kota 6 orang
10. Kabupaten Solok 13 orang
11. Kabupaten Tanah Datar 9 orang
12. Kabupaten Sijunjung 30 orang
13. Kabupaten Pesisir Selatan 3 orang
14. Kabupaten Solok Selatan 2 orang. (sp)