PADANG, Swapena - Kasus Covid-19 di Sumatera Barat tinggi. Hari ini, Sabtu (24/7) ada tambahan pasien positif 428 orang dari 4.136 sampel swab yang diperiksa Laboratorium Fakultas Kedokteran Unand, Padang dan Laboratorium Veteriner Baso, Agam.
Begitu juga pertambahan angka kematian cukup mengerikan. Hari ini dilaporkan 12 pasien Covid-19 meninggal dunia.
Dengan pertambahan angka positif sebanyak itu, maka hingga kini sudah 64.951 warga Sumbar yang dinyatakan positif tertular virus Corona. Sementara, pasien yang dinyatakan sembuh hari ini bertambah 335 orang. Dengan pertambahan sebanyak itu, maka jumlah keseluruhan yang dinyatakan sembuh sebanyak 53.356 orang.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Sumatera Barat, Jasman Rizal Dt. Bandaro Bendang dalam siaran persnya yang diterima swapena.com mengatakan, dari 428 warga Sumbar yang dinyatakan positif tertular virus Corona hari ini. Kasus terbanyak dari Kota Padang, disusul Kabupaten Agam dan Kota Pariaman. Sedangkan angka kematian tertinggi di Kabupaten Solok.
Berikut data sebaran 428 warga Sumbar yang terkonfirmasi positif Covid-19 hari ini:
1. Kota Padang 219 orang
2. Kota Bukittinggi 18 orang
3. Kota Payakumbuh 6 orang
4. Kota Sawahlunto 3 orang
5. Kota Pariaman 24 orang
6. Kabupaten Pasaman 4 orang
7. Kabupaten Padang Pariaman 7 orang
8. Kabupaten Agam 61 orang
9. Kabupaten Limapuluh Kota 12 orang
10. Kabupaten Solok 4 orang
11. Kabupaten Tanah Datar 12 orang
12. Kabupaten Sijunjung 13 orang
13. Kabupaten Pesisir Selatan 14 orang
14. Kabupaten Kep. Mentawai 20 orang
15. Kabupaten Pasaman Barat 7 orang
16. Kabupaten Dharmasraya 4 orang
Pasien sembuh sebanyak 335 orang, dengan rincian:
1. Kota Padang 98 orang
2. Kota Bukittinggi 102 orang
3. Kota Payakumbuh 3 orang
4. Kabupaten Padang Pariaman 46 orang
5. Kabupaten Agam 44 orang
6. Kabupaten Limapuluh Kota 11 orang
7. Kabupaten Pasaman Barat 16 orang
8. Kabupaten Solok Selatan 15 orang.
Pasien meninggal dunia sebanyak 12 orang, dengan rincian:
1. Kota Bukittinggi 1 orang
2. Kota Sawahlunto 1 orang
3. Kabupaten Padang Pariaman 1 orang
4. Kabupaten Agam 3 orang
5. Kabupaten Solok 5 orang
6. Kabupaten Solok Selatan 1 orang. (sp)