PAINAN, Swapena -- Bupati Pesisir Selatan, Rusma Yul Anwar, melakukan penanaman pohon Cemara Laut, di Pantai Muara Anakan Kecamatan Batang Kapas, Rabu (28/7).
Sebagaimana diketahui, tahun 2021 Kementerian Kelautan dan Perikanan, memprogramkan penanaman pohon Cemara Laut di Kabupaten Pesisir Selatan, sebanyak 6.000 batang pada 5 titik, dengan luas areal penanaman 11 hektare.
Menurut bupati, penanaman Cemara Laut dimaksudkan untuk dijadikan sebagai sarana mitigasi tsunami dengan vegetasi pantai, serta mengurangi bencana abrasi yang terjadi di Pesisir Selatan khususnya di Muara Anakan Nagari IV Koto Hilir, Kecamatan Batang Kapas.
Pada kesempatan itu Bupati Pesisir Selatan, Rusma Yul Anwar mengajak masyarakat khususnya di Muara Anakan, ikut berpartisipasi memelihara tanaman Cemara Laut yang ditaman. "Untuk kelangsungan hidup Cemara Laut yang telah ditanam tadi perlu kerja sama masyarakat yang ada di sini untuk merawat dan menjaga cemara laut, sehingga tumbuh dengan subur," ajak bupati.
Menurut bupati, banyak manfaat dari cemara laut, selain untuk mitigasi bencana juga dapat menjadi potensi objek wisata dalam satu atau dua tahun kedepannya.
Ditambahkan, Pesisir Selatan, memiliki garis pantai yang panjang lebih kurang 234,5 KM dan tidak menutup kemungkinan berpotensi terjadinya abrasi pantai.
Untuk itu penanaman vegetasi pantai seperti cemara laut perlu digalakkan untuk mengurangi bencana abrasi.
Sementara itu Kepala Dinas Kelautan Pesisir Selatan, Andi Syafinal mengatakan pohon Cemara laut ditanam sebanyak 6000 batang pada 5 titik di Pesisir Selatan dengan luas areal penanaman 11 Ha.
"Untuk Pantai Muara Anakan Kecamatan Batang Kapas sebanyak 1.250 batang, di pantai Muara Kandis Kec. Linggo Sari Baganti sebanyak 938 batang, Pantai Nyiur Melambai Kec. Ranah Pesisir sebanyak 2.000 batang, Kampung Sungai Tawa Kec. Batang Kapas sebanyak 688 batang, dan Nagari Sago Salido Kec. IV Jurai sebanyak 938 batang.
Turut hadir Anggota DPRD dapil I daskom, Kepala Perangkat Daerah terkait, Camat Batang Kapas, Forkopimca dan masyarakat. (rls)