Mahyeldi |
PADANG, Swapena -- Sempat kehabisan stok vaksin, Kementerian Kesehatan segera mengirim 30 ribu lebih dosis vaksin untuk Sumbar. Vaksin tersebut segera tiba di Padang.
"Alhamdulillah, kita dapat tambahan 30,9 ribu dosis vaksin," sebut Gubernur Mahyeldi Ansharullah, Minggu (18/7).
Kepastian tambahan vaksin untuk Sumbar tersebut didapat berdasarkan surat Kementerian Kesehatan Direktorat Jenderal (Dirjen) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes. Surat itu dikirimkan tanggal 17 Juli 2021.
"Semoga dengan tambahan vaksin ini akselerasi kita dalam melaksanakan vaksinasi makin cepat, sehingga masyarakat kita terlindung dari Covid-19," ujarnya.
Dijelaskannya, sesuai arahan Presiden Joko Widodo pada rapat Pembelakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) beberapa waktu lalu, diperlukan percepatan laju vaksinasi, sehingga cakupan vaksinasi Covid-19 tinggi dan merata dalam rangka mencapai herd immunity.
"Pesentase alokasi distribusi vaksin antaranya 40 persen untuk Dinas Kesehatan termasuk sentra vaksinasi di provinsi, 30 persen masing-masing TNI dan Polri," ujar Mahyeldi.
Mahyeldi juga menyampaikan, pemerintah pusat hendaknya mencukupi permintaam vaksin Sumbar. Sesuai surat permintaan tambahan vaksin yang disampaikan pada Jum'at 16 Juli 2021, Sumbar membutuhkan tambahan 500 ribu dosis lagi.
"Kita telah menyurati Kementerian Kesehatan RI akan permintaan 50.000 vial vaksin setara 500 ribu dosis," ungkapnya.
Mahyeldi mengapresiasi kesadaran masyarakat untuk mendapatkan vaksin cukup tinggi. Dengan itu diharapkan dapat memudahkan upaya Pemprov Sumbar mencapai target pelaksanaan vaksin. "Kita berterima kasih dan mengapresiasi pelaksanaan pemberian vaksin oleh TNI, Polri dan stakeholder lainnya yang berpartisipasi ikutserta dalam percepatan pemberian vaksin bagi masyarakat Sumbar. Semoga menjadi amalan kebaikan bagi kita semua," harapnya.
Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes RI Dr.dr.Maxi Rein Rondonuwu, DHSM, MARS dalam suratnya menyampaikan, alokasi vaksin Covid-19 agar dapat optimal untuk memenuhi kebutuhan dosis 2 (dua) bagi setiap peserta yang telah memenuhi waktu interval pemberian dosis 2 vaksin biofarma (Sinovac).
"Optimalisasi pemanfaatan vaksin Covid-19 dalam rangka mencapai indeks pemakaian (IP) sebesar 10 dosis. Distribusi vaksin ini bertujuan mendukung pelayanan vaksinasi Covid-19 sebagai bentuk penanggulangan pandemi di Indonesia melalui intervensi vaksin dapat terlaksana dengan baik," imbaunya. (ys/sgl)