Faktual dan Berintegritas


PADANG, Swapena -- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang akan menggunakan metode Refuse Derived Fuel (RDF) untuk mengolah sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Aie Dingin menjadi energi terbarukan.

Sebagai tindak lanjutnya, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang telah mengadakan rapat lanjutan pengelolaan sampah menjadi energi dengan metode RDF, Selasa (15/6).

Rapat tersebut dihadiri oleh perwakilan Menko Maritim, DLH Padang, OPD di lingkungan Pemprov Sumbar (DLH, Litbang, Bappeda), PT. Semen Padang dan PLTU Teluk Sirih serta Tim Penyusun Studi Kelayakan (FS) dari Universitas Andalas.

Kepala DLH Padang Mairizon mengatakan rapat ini dilakukan untuk melihat kesiapan Pemko Padang dalam rencana pemanfaatan sampah dengan metode RDF.

Metode RDF ini adalah pemanfaatan sampah sebagai bahan bakar/sumber energi. Nantinya bahan bakar hasil olahan RDF ini akan dimanfaatkan oleh PT. Semen Padang dan PLTU Teluk Sirih.

“Secara garis besar, PT. Semen Padang dan PLTU Teluk Sirih mendukung terlaksananya pemanfaatan sampah dengan metode RDF ini di Kota Padang,” ujar Mairizon, Rabu (16/6/2021). 

Menurut Mairizon, metode RDF ini akan dilaksanakan di TPA Aie Dingin dengan luas yang dibutuhkan seluas 3-5 Ha. Ini sesuai dengan kajian kelayakan yang sudah disusun oleh tim dari Unand.

Selanjutnya, pada minggu kedua bulan Juli tanggal 7-8 Juli 2021, DLH Kota Padang berencana akan melakukan kunjungan ke Kementerian LHK dan Menko Maritim.

Di samping itu, DLH Padang akan melihat langsung penggunaan metode RDF di Cilacap serta pemanfaatannya di PT. Solusi Bangun Indonesia yang merupakan salah satu anggota Semen Indonesia Group.

Mairizon menambahkan, penggunaan metode RDF dalam pengelolaan sampah ini memerlukan investasi baik oleh Pemko Padang maupun PT. Semen Padang dan PLTU Teluk Sirih. (ch/mc)

 
Top