Faktual dan Berintegritas


KEMENTERIAN Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mengimbau mulai 1 Juli 2021 nanti, seluruh instansi pemerintah diminta melakukan apel pagi setiap Senin. Selain itu, juga diminta memperdengarkan Lagu Indonesia Raya kepada PNS setiap Selasa dan Kamis.

Lebih dari itu, instansi pemerintah juga diminta membacakan naskah Pancasila setiap Rabu dan Jumat. Maka lengkaplah lima hari kerja semua terisi oleh hal-hal yang dulunya dilakukan pada setiap sekolah ketika upacara bendera setiap hari Senin.

Ya, apa yang disuruh KemenPAN-RB itu adalah aktifitas anak sekolah mulai dari SD hingga SLTA. Setiap upacara menaikkan bendera sebelum memulai proses belajar mengajar setiap Senin pasti ada menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya mengiringi pergerakan Merah Putih ke puncak tiang. Setelah itu ada pembacaan teks Pancasila dan mengheningkan cipta.

Lalu kenapa ini diberlakukan kepada setiap instansi? Apakah Aparatur Sipil Negara (ASN) tak lagi hafal Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan Pancasila? Ataukah mereka tidak lagi menjiwai keduanya?

Agaknya, kedua hal itu bisa saja benar. Lantaran kesibukan aktivitas, mungkin banyak yang lupa. Lupa akan bacaannya dan lupa pada kandungan serta nilai-nilai yang terkandung pada simbol-simbol negara tersebut.

Inilah yang dipandang penting oleh Kementerian PAN-RB, bahwa ASN adalah panutan di tengah masyarakat. Sebelum masyarakat luas tahu dan mencintai simbol-simbol negara itu, maka ASN di seluruh instansi harus tahu terlebih dahulu. Jangan sampai ada yang salah atau tidak hafal Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan Pancasila.

Meski demikian, yang lebih penting setelah itu adalah memahami nilai-nilai yang terkandung di dalam Pancasila. Setuju atau tidak, saat ini banyak tindakan anak bangsa ini yang tidak lagi sesuai dengan Pancasila. Mengaku cinta Indonesia, tapi tingkah laku jauh dari Pancasila sebagai dasar negara.

Oleh karena itu, menyanyikan Indonesia Raya dan membaca teks Pancasila janganlah hanya sebagai kebiasaan baru dan sekadar aplikasi dari surat dari MenPAN-RB saja, tapi jauh dari itu. Yang terpenting bagaimana meresapi dan memahami kedua simbol negara dimaksud. Kalau hanya sebagai kebiasaan dan rutinitas, maka kehidupan berbangsa dan bernegara akan semakin aus akan nilai-nilai kebangsaan. 

Mari kita cintai Tanah Air Indonesia ini dengan sepenuh jiwa dan jangan kamuflase atau cinta pura-pura demi tujuan tertentu. Orang yang mencintai sepenuh jiwa pasti akan rela berkorban. Karena cinta pasti butuh pengorbanan. Sebaliknya orang yang pura-pura jelas akan menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuan. Semoga kita semua mencintai bangsa dan negara Indonesia ini dengan sepenuh jiwa. Semoga! (Sawir Pribadi)


 
Top