PADANG, Swapena -- Kepala Bagian Kesra Kota Padang Fuji Astomi mengatakan sampai saat ini Pemerintah Kota Padang masih menunggu keputusan dari Pemerintah Provinsi Sumbar terkait teknis pelaksanaan Salat Idul Adha.
Sebagaimana pada Salat Idul Fitri yang lalu, Pemko Padang mengikuti arahan dari provinsi untuk melaksanakan Salat Idul Fitri guna mencegah penyebaran Covid-19.
“Hingga saat ini Pemko Padang tetap mempedomani aturan yang telah dikeluarkan oleh Pempov dan kita akan menyesuaikan dengan regulasi dari Bapak Gubernur,” sebut Fuji Astomi, kemarin.
Sementara itu, Fuji mengatakan masjid dan musala di Kota Padang telah melakukan persiapan untuk penerimaan pendaftaran peserta kurban.
Begitu juga Pemko Padang membuka pendaftaran kurban yakni di Masjid Agung Nurul Iman dan Masjid Ukhuwah di komplek perkantoran Balaikota Aie Pacah.
“Dampak pandemi Covid-19 banyak masyarakat kita yang memiliki keterbatasan untuk memenuhi kebutuhan terutama di bidang pangan. Semoga di momen ibadah kurban tahun ini bisa menjadi ladang amal bagi kita untuk berbagi,” harap Fuji Astomi. (ch/mc)