PADANG, Swapena - Perwakilan ninik mamak Kinali, Kabupaten Pasaman Barat datangi DPRD Sumbar, Senin (14/6). Mereka meminta DPRD membantu penyelesaian terkait realisasi lahan plasma 20 persen dari total 4.000 hektare yang telah disepakati dengan perusahaan sawit PT. Laras Inter Nusa (LIN).
"Masyarakat dengan perusahaan sudah sepakat terkait 20 persen lahan. Namun kesepakatan itu belum juga bisa dilaksanakan karena ada kendala dengan pemkab (pemerintah kabupaten)," ujar seorang ninik mamak, Sarnadi Majo Sadeo Urek Tanggang.
Menurut dia, ninik mamak dan masyarakat berharap bupati memfasilitasi penyelesaian permasalahan ini. Namun karena belum terlihat ada titik terang maka mereka memutuskan untuk meminta bantuan DPRD Sumbar.
"Kesepakatan antara masyarakat dan perusahaan sudah ada. Jadi jangan sampai kendala ini merugikan kami sebagai masyarakat dan juga pihak perusahaan," ujarnya.
Ketua DPRD Sumbar, Supardi menerima perwakilan ninik mamak tersebut didampingi Ketua Komisi I Syamsul Bahri. Supardi mengatakan lahan plasma 20 persen merupakan hal yang sangat wajar karena telah mulai diatur dalam Peraturan Menteri Nomor 26 Tahun 2007. "Dalam aturan tersebut dikatakan bahwa perusahaan perkebunan wajib menyediakan lahan untuk masyarakat minimal 20 persen dari luas lahan inti perkebunan yang digarap," ujarnya.
Jika kesepakatan antara masyarakat dan perusahaan ini sudah terwujud, ujar Supardi, maka seharusnya bisa segera dilaksanakan. Namun jika memang ada kendala maka perlu dicarikan solusi. Baik itu oleh pemerintah daerah ataupun oleh bupati setempat.
Supardi mengatakan terkait kedatangan ninik mamak tersebut tentu saja DPRD akan memberikan bantuan. DPRD berkewajiban menampung aspirasi masyarakat dan menindaklanjutinya, termasuk pula aspirasi ninik mamak tersebut. Tindaklanjut pun dilaksanakan sesuai dengan kewenangan DPRD provinsi.
"Dalam waktu dekat akan dibentuk tim dari Komisi I dan Komisi II DPRD Sumbar untuk membantu mencari penyelesaian permasalahan tersebut. Akar masalah perlu dicari dan dicarikan solusi," ujar Supardi.
Dia mengatakan organisasi perangkat daerah (OPD) dari Pemprov Sumbar pun perlu ikut memantau permasalahan ini. Bukan hanya di Kinali, Pasaman Barat saja. Supardi meminta OPD mencari tahu karena bisa jadi di kabupaten/kota lain di Sumbar permasalahan ini juga terjadi.
Ketua Komisi I DPRD Sumbar, Syamsul Bahri juga mengatakan hal serupa. Dia berharap permasalahan tersebut segera mendapatkan solusi sehingga tidak berlarut-larut. "Jangan sampai permasalahan ini merugikan masyarakat. Selain itu persoalan serupa ini jika dibiarkan maka bisa berpotensi menghambat investasi di Sumbar," ujarnya. (T2)