PADANG, Swapena -- Pakar gempa dari Universitas Andalas (Unand) Badrul Mustafa menyebutkan ada empat syarat atau kondisi bisa terjadi tsunami setelah gempa. Keempat syarat itu harus terjadi sekaligus.
“Kalau satu saja syarat itu tidak terpenuhi, maka tidak terjadi tsunami,” kata Badrul, kemarin.
Keempat syarat tersebut, yakni pertama, episentrum di dasar laut. Kedua, kekuatan gempa yang menimbulkan tsunami dan biasanya kekuatannya 7 SR ke atas.
“Ada sedikit terjadi tsunami dengan kekuatan gempa 6,5 SR hingga 7 SR. Pada umumnya 7 SR ke atas,” tutur Badrul.
Kemudian yang ketiga adalah kedalaman pusat gempa di bawah 30 Km dari permukaan. Badrul menyebut ada 3 penggolongan kedalaman gempa.
Yakni gempa dangkal, gempa yang kedalamannya sampai 60 kilometer. Lalu kedalaman 60 sampai 300 kilometer yakni gempa sedang. Sedangkan lebih dari 300 kilometer adalah gempa dalam.
“Jadi, semakin dangkal pusat gempa, risiko, intensitas atau dampak yang dirasakan terhadap kehidupan akan lebih besar lagi,” sebut Badrul Mustafa.
Serta syarat keempat terjadi tsunami adalah gempa megathrust.
“Kalau kita perhatikan gempa yang terjadi pada 12 September 2007 dengan kekuatan 8,4 SR, kemudian gempa susulan di atas 7 SR. Ini memenuhi syarat untuk terjadi tsunami karena gempanya besar dan dangkal. Namun tidak terjadi tsunami. Kenapa? Karena tidak terjadi di Megathrust,” jelas Badrul. (ch/mc)