Faktual dan Berintegritas


PADANG, Swapena -- -Walikota Padang Hendri Septa bersama jajaran Forkopimda melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke tempat-tempat umum, Jumat (7/5) malam. Siapa saja yang kedapatan melanggar protokol kesehatan Covid-19, langsung digiring petugas. 

Bermula dari lokasi perdagangan Simpang Kinol sekira pukul 20.00 WIB, hingga ke Sawahan dan berakhir di Mapolresta, Hendri Septa tak henti-henti mengingatkan warga. Selalu mengenakan masker dan disiplin protokol kesehatan. 

"Mari kita semua disiplin ketat terhadap protokol kesehatan, tetap mengenakan masker. Karena Kota Padang berada di zona orange penyebaran Covid-19," ajak Walikota kepada warga yang ditemui. 

Malam itu, warga yang kedapatan tidak mengenakan masker langsung digiring petugas. Sesuai Perwako terbaru yang menyadur Perda Kota Padang Nomor 1 Tahun 2021 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), pelanggar protokol kesehatan akan diamankan pihak kepolisian maupun Satpol PP. Pelanggar akan diperiksa untuk kemudian membayar denda atau kurungan. 

"Kami harap dukungan warga agar tidak menganggap remeh Covid-19. Tetap kenakan masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan," kata Hendri Septa didampingi Kasatpol PP Alfiadi dan sejumlah unsur Forkopimda. 

Tampak hadir dalam sidak pada malam itu di antaranya, Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir beserta jajaran, Dandim 0312/Padang Letnan Kolonel Inf Mochammad Ghoffar Ngismangil, Kajari Padang Ranu Subroto, dan pemangku kepentingan lainnya. 

Sementara itu, Kasatpol PP Kota Padang Alfiadi menjelaskan bahwa pihaknya selalu meningkatkan pengawasan. Apalagi mobilisasi pergerakan dan kerumunan masyarakat akan terus meningkat dalam waktu beberapa hari ke depan. Alfiadi mengajak warga untuk tidak abai terhadap protokol kesehatan meski sedang merayakan Idul Fitri. 

"Mereka yang abai, tidak memakai masker akan ditindak sesuai aturan berlaku," tegasnya. (ch)

 
Top