PADANG, Swapena -- Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Sumatera Barat kembali melakukan update zonasi daerah. Satu kabupaten dinyatakan masuk zona merah dan 13 zona oranye.
Dari 19 kabupaten/kota di Sumbar, tidak ada zona hijau. Yang ada cuma zona kuning sebanyak 5 kabupaten/kota. Kabupaten Solok yang minggu lalu terancam masuk zona merah berhasil memperbaiki skor dari 1,92 menjadi 2,18 walau tetap di zona oranye.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Sumatera Barat, Jasman Rizal dalam siaran persnya yang diterima swapena.com, Minggu (23/5) mengatakan, daerah yang terjun ke zona merah adalah Kabupaten Agam dengan skor 1,80. Sedangkan 13 kabupaten/kota yang di zona oranye dengan skor 1,81 - 2,40 adalah:
1. Kabupaten Pasaman (skor 2,38)
2. Kota Padang (skor 2,31)
3. Kabupaten Pesisir Selatan (skor 2,24)
4. Kabupaten Sijunjung (skor 2,18)
5. Kabupaten Solok (skor 2,18)
6. Kabupaten Padang Pariaman (skor 2,17)
7. Kota Sawahlunto (skor 2,15)
8. Kabupaten Pasaman Barat (skor 2,12)
9. Kabupaten Limapuluh Kota (skor 2,11)
10. Kabupaten Tanah Datar (skor 1,97)
11. Kota Padang Panjang (skor 1,96)
12. Kota Bukittinggi (skor 1,96)
13. Kota Payakumbuh (skor 1,93)
Sedangkan daerah yang masuk zona kuning atau risiko rendah dengan skor 2,41 - 3,0 itu adalah:
1. Kota Pariaman (skor 3,19)
2. Kota Solok (skor 2,47)
3. Kabupaten Solok Selatan (skor 2,47)
4. Kabupaten Dharmasraya (skor 2,43)
5. Kabupaten Kepulauan Mentawai (skor 2,42).
"Kembali Kota Pariaman menjadi yang terbaik minggu ini dengan skor tertinggi 3,19, sesuai indikator kesehatan masyarakat," kata Jasman.
Terkait dengan adanya peningkatan kasus dan kenaikan positivity rate (PR), diharapkan satgas kabupaten/kota secara rutin dan berkala melakukan razia dan penindakan pelanggaran protokol kesehatan baik kepada perorangan maupun perusahaan dan institusi yang telah diatur dalam Perda Provinsi Sumatera Barat Nomor 6 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru. "Satgas kabupaten/kota juga dapat melakukan berbagai inovasi yang berlandaskan kearifan lokal dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Seperti adanya Nagari Tageh atau Kongsi Covid," tutup Kadis Kominfo Sumbar ini. (sp)