Faktual dan Berintegritas

 

Gubernur Mahyeldi memimpin rapat penanganan penambangan ilegal. (ist)

PADANG, Swapena -- Pemerintah Provinsi Sumatera Barat akan menindak tegas pelaku penambangan liar di ruas jalan Lubuk Selasih-Surian, Kabupaten Solok. Soalnya, di kawasan tersebut sering terjadi longsor.

Saat hujan lebat, kawasan tersebut selalu tertimbun longsor. Hal itu lantaran adanya aktivitas penambangan pasir di sepanjang tebing jalan dimaksud. Jika kondisi tersebut dibiarkan, tidak diantisipasi, maka jalan nasional Solok-Solok Selatan itu, terancam putus. 

Hal demikian ditegaskan Gubernur Sumbar, Mahyeldi dalam rapat pembahasan penanganan permasalahan dan penertiban aktivitas pertambangan di lokasi ruas jalan Lubuk Selasih-Surian, di ruang rapat Istana Gubernur, Minggu (30/5).

Dikatakan, akibat penambangan ilegal bisa menimbulkan dampak kerusakan lingkungan, bencana banjir bandang dan longsor di daerah setempat. Untuk itu, harus diatasi sesegera mungkin.

"Saya minta semua bentuk aktivitas penambangan secara ilegal di kawasan itu harus dihentikan. Hal ini agar tidak terjadi bencana yang mungkin bisa saja mengakibatkan korban jiwa," katanya.

Melalui rapat tersebut Mahyeldi meminta instansi pemerintah terkait bisa mengevaluasi izin dan menertibkan tambang galian C dan tambang emas pada sejumlah lokasi sepanjang jalan nasional Padang-Kerinci di Kecamatan Lembah Gumanti, Kabupaten Solok itu, karena diduga memberikan andil besar kerusakan jalan.

Sementara, kondisi jalan nasional mulai dari Air Dingin, Kecamatan Lembah Gumati, hingga Surian, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Solok, banyak yang rusak akibat longsoran material dampak dari penambangan emas dan galian C di wilayah itu. "Sebelumnya, kita juga pernah melarang dan mencabut izin penambang di berbagai lokasi,” terangnya.

Mahyeldi mengatakan, segera lakukan eksekusi. Tidak ada lagi rapat-rapat terkait penambangan. Karena sudah banyak merugikan masyarakat apabila sudah terjadi bencana alam. "Tidak ada toleransi bagi penambang ilegal, karena lebih banyak mudaratnya ketimbang manfaatnya," ujarnya.

Selama ditutup, lokasi pertambangan tersebut dijaga ketat oleh aparat keamanan baik TNI dan Polri. Aparat keamanan juga akan bertindak tegas terhadap siapa pun yang mencoba memasuki areal tambang untuk melakukan aktivitas selama masa penutupan. (kmf)

 
Top