Hendri Septa |
PADANG, Swapena -- Lama menunggu, akhirnya Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang pengesahan pengangkatan Walikota Padang turun.
Sudah turunnya SK pengangkatan Walikota Padang diakui oleh Plt Walikota Padang, Hendri Septa, kemarin. “Iya, saya sudah melihat SK-nya,” kata Hendri Septa singkat.
Saat ditanya kapan dirinya akan dilantik sebagai walikota definitif, Hendri Septa mengungkapkan hal itu merupakan kewenangan Gubernur Sumbar.
Sementara itu, Kepala Biro Pemerintahan Sekdaprov Sumbar Iqbal Ramadi Payana membenarkan SK pelantikan Walikota Padang sudah diterima Pemprov Sumbar dari Kemendagri. “SK Mendagri itu kita terima Kamis (1/4/2021),” ucap Iqbal.
Iqbal melanjutkan, untuk jadwal pelantikan, Pemprov Sumbar tengah menunggu arahan dari Gubernur. “Untuk pelantikan, kita menunggu arahan dari Bapak Gubernur,” ucapnya. (ch/mc)