Faktual dan Berintegritas

 


PEMERINTAH telah resmi melarang perantau mudik pada 6 hingga 17 Mei 2021 mendatang. Ratusan penyekatan disiapkan pada daerah-daerah tertentu agar tidak ada yang lolos. Bahkan, 'jalur tikus' pun akan diawasi dengan ketat.

Pemerintah benar-benar tak ingin kisah tahun lalu terulang kembali pada lebaran kali ini. Tahun lalu, sehabis lebaran, angka kasus Covid-19 melonjak sangat tajam dan sejak itu pula, virus Corona seakan berpesta di Tanah Air. Nyaris tiada sudut wilayah di Indonesia ini yang tidak 'disambangi' oleh virus tersebut.

Itu yang diantisipasi oleh pemerintah agar lebaran tahun ini tidak menjadi klaster baru Covid-19. Namun sayangnya niat baik pemerintah tidak dipahami semua masyarakat. Buktinya masih ada yang bersikeras untuk mudik, walau harus dengan perjuangan ekstra atau melakukan apapun. Para pemudik diyakini akan berjuang dengan strategi atau taktik jitu pula agar bisa lolos dari kejaran dan penyekatan petugas.

Tak satu cara untuk mudik. Agaknya ini tertanam kuat di hati perantau. Makanya, berpedoman pada tahun lalu, ketika dilakukan penyekatan pada jalan tol atau jalur utama, masyarakat pemudik berusaha mencari jalan kecil atau 'jalur tikus'. Pemudik ibarat air yang bisa mengalir lewat celah-celah kecil. 

Sekarang, pemerintah berencana mengawasi 'jalan tikus' atau jalan alternatif, cara lain pun disiapkan oleh perantau untuk bisa mudik. Salah satunya adalah dengan melakukan perjalanan mudik lebih awal. Toh yang dilarang mulai tanggal 6 Mei 2021, maka sebelum itu tidak ada larangan.

Karena itu, tidaklah mengherankan jika sejak awal puasa kemarin, sudah banyak dari perantau yang melakukan aktifitas mudik dan itu akan berlangsung hingga menjelang 6 Mei 2021. Kementerian Perhubungan menyebutkan sekitar 3 juta orang diperkirakan nekat 'curi start' untuk mudik lebih awal.

Perantau yang bisa melakukan langkah 'curi start' itu adalah mereka yang bebas dan tidak punya ikatan dinas. Mereka antara lain pedagang atau yang berwira usaha, termasuk pekerja rumah tangga yang mendapat izin khusus dari majikan dan lain sebagainya. Satu hal lagi, pihak Korlantas tidakl menghalangi para perantau untuk mudik menjelang 6 Mei 2021.

Kita paham dan sangat memahami bahwa panggilan kampung halaman sangat kuat. Kita juga menyadari bahwa tali kasih dan tali batin antara anak di perantauan dengan orang tua di kampung tidak ada yang sanggup menghalanginya. Tapi di balik itu semua, ada ancaman besar terhadap keselamatan, baik perantau maupun orang-orang yang ada di kampung. Sebab, penularan virus Corona ini sangat cepat.

Lalu, bagaimana pengawasan mereka yang mengambil langkah mudik lebih awal tersebut? Apakah petugas juga merazia mereka pada area-area penyekatan? Ini tentu juga berpotensi terhadap penularan virus Covid-19 di kampung masing-masing.

Terkait itu, perlu langkah jitu. Taktik dilawan taktik. Adalah sangat bijak apabila pemerintahan terendah juga dilibatkan untuk mengantisipasi segala kemungkinan terhadap penyebaran virus Covid-19. Misalnya pemerintahan desa menyiapkan tempat isolasi bagi perantau yang datang dari berbagai daerah. Atau terhadap yang baru mudik tersebut dilakukan pengawasan ketat. Dalam hal ini tentu perlu kerja sama dengan Puskesmas atau tenaga kesehatan yang ada di desa bersangkutan.

Dengan cara demikian, perantau bisa nyaman dan aman pulang kampung, penularan virus Corona pun bisa diantisipasi. Semoga! (Sawir Pribadi)

 
Top