Faktual dan Berintegritas

 

Ilustrasi foto: JabarEkspres.com

JAKARTA - Kabar gembira bagi para sarjana pencari kerja. Pemerintah membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada April 2021 nanti. 

Tahun ini, guru agama masuk dalam salah satu formasi yang dibutuhkan pada penerimaan CPNS. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) memasukkan guru agama sebagai salah satu formasi lowongan guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Dari total kebutuhan guru PPPK sebanyak 1.022.616 lowongan, 27.303 di antaranya dikhususkan untuk penerimaan guru agama."Secara prinsip kami mengakomodasikan usulan formasi guru agama di sekolah negeri yang telah diusulkan ke KemenPAN-RB," ujar Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo dalam Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI, Rabu (24/3).

Lowongan 27.303 itu berasal dari 393 pemerintah daerah dengan formasi 22.927 untuk guru Agama Islam, 2.727 guru Agama Kristen, 1.307 untuk guru Agama Katolik, 402 untuk guru Agama Hindu, dan 39 untuk guru Agama Budha.

Adapun khusus untuk Kementerian Agama, akan dialokasikan 9.495 formasi bagi Guru Madrasah di lingkungan Kementerian Agama untuk mengakomodasi Guru eks THK-II Kemenag yang tidak dapat mengikuti seleksi PPPK tahun 2019 lalu.

Untuk itu, setelah ini Kementerian Agama akan menyusun soal untuk keperluan seleksi kompetensi teknis dan modul belajar persiapan tes. "Kemudian Kemendikbud dan Kementerian Agama akan mensinkronkan data-data peserta yang dapat mengikuti seleksi yakni guru agama di sekolah negeri atau swasta di pemerintah daerah menjadi satu kesatuan antara Dapodik dan Kemendikbud," paparnya dikutip detikcom.

Rencananya, seleksi untuk guru agama ini akan dilaksanakan bersama-sama dengan guru umum yakni menggunakan Sistem UNBK-Kemendikbud. (detikcom)


 
Top