PADANG, Swapena -- Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Sumatera Barat kembali melakukan update terhadap indeks zona daerah. Hingga hari ini, belum ada satupun daerah yang zona hijau.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumbar, Jasman Rizal dalam siaran persnya yang diterima swapena.com, Minggu (21/3) mengatakan, walaupun belum ada daerah zona hijau, namun zona kuning bertambah. Dengan demikian, semakin banyak daerah dengan risiko ringan di Sumbar.
Dikatakan, dari 19 kabupaten/kota di Sumbar, saat ini tinggal 7 yang zona oranye atau risiko sedang. Sebelumnya ada 9 kabupaten/kota. Dengan sendirinya daerah zona kuning menjadi 12 yang sebelumnya 10 kabupaten/kota.
Adapun 7 daerah yang berada pada zona oranye atau risiko sedang dengan skor 1,81 - 2,40 adalah:
1. Kabupaten Pesisir Selatan (skor 2,37)
2. Kabupaten Pasaman (skor 2,33)
3. Kabupaten Padang Pariaman (skor 2,32)
4. Kabupaten 50 Kota (skor 2,31)
5. Kabupaten Solok Selatan (skor 2,27)
6. Kabupaten Agam (skor 2,25)
7. Kabupaten Solok (skor 2,13)
Daerah yang berada pada zona kuning atau risiko rendah dengan skor 2,41 - 3,0 adalah:
1. Kabupaten Kepulauan Mentawai (skor 2,68)
2. Kota Padang Panjang (skor 2,59)
3. Kota Payokumbuah (skor 2,54)
4. Kota Sawahlunto (skor 2,54)
5. Kabupaten Dharmasraya (skor 2,53)
6. Kabupaten Sijunjuang (skor 2,52)
7. Kota Solok (skor 2,51)
8. Kota Bukittinggi (skor 2,48)
9. Kabupaten Pasaman Barat (skor 2,45)
10. Kota Padang (skor 2,44)
11. Kabupaten Tanah Data (skor 2,44)
12. Kota Pariaman (skor 2,42)
Dikatakan Jasman, berdasarkan skor tersebut, pada minggu ke-54 pandemi Covid-19 di Sumbar, Kabupaten Kepulauan Mentawai dalam 6 bulan terakhir selalu mencatatkan skor terbaik dalam penanganan Covid-19 sesuai indikator kesehatan masyarakat.
"Rasanya pantas kita memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai, yang sedari awal sangat konsisten menerapkan protokol kesehatan dengan ketat. Hal ini terbukti, sejak awal masa pandemi, Kabupaten Kepulauan Mentawai tidak pernah berada pada zonasi oranye, namun selalu berada pada zonasi Kuning," ujar dia.
Lebih dari itu, sampai sekarang, pada minggu ke-54 belum ada warga Kabupaten Kepulauan Mentawai yang meninggal dunia akibat terinfeksi Covid-19. "Artinya, Kabupaten Kepulauan Mentawai patut dijadikan contoh bagi daerah lain dalam penanganan penyebaran dan pemutusan mata rantai Covid-19. Kita berharap dengan pemberlakuan Perda No. 6 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru di Sumbar, akan semakin mempercepat memutus mata rantai covid-19 di Sumbar," tutup Jasman. (sp)