Kapolres Sawahlunto AKBP Junaidi Nur menyerahkan motor curian kepada pemiliknya. (ist) |
SAWAHLUNTO, Swapena - Sebanyak 20 motor curian yang disita Polres Sawahlunto sudah mulai diambil pemiliknya, pasca 4 kawanan pencuri motor dibekuk beserta barang bukti. Para pemilik menunjukkan STNK dan BPKB untuk mengambil barang bukti tersebut.
"Bagi masyarakat yang kehilangan motor kita minta mendatangi Sat Reserse Kriminal membawa STNK dan BPKB," kata Kapolres Sawahlunto, AKBP Junaidi Nur, Kamis (25/3).
Dikatakannya, petugas Polres tidak memungut biaya bagi masyarakat yang mengambil motornya. Guna STNK dan BPKB dibawa untuk dicocokkan nomor mesin dan nomor rangka dengan motor serta dengan nama pemilik.
Dijelaskan, sampai kini sudah delapan orang yang mengambil motornya. Diharapkan, pemilik lain segera mengambil motornya.
Lebih jauh dijelaskannya, sebagian besar kondisi fisik motor curian itu sudah ada yang diganti dan dicopot oleh kawanan pencuri. (arm/sgl)