PADANG, Swapena - Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Padang Hendri Septa menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Padang Tahun 2020 dalam Rapat Paripurna DPRD Padang bertempat di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD, Senin (15/3). Dengan begitu, Kota Padang merupakan daerah pertama di Sumbar yang telah menyampaikan LKPJ.
Rapat paripurna penyampaian LKPJ Tahun 2020 dipimpin langsung Ketua DPRD Padang, Syafrial Kani, didampingi Wakil Ketua Arnedi Yarmen, Amril Amin, Ilham Maulana dan Sekwan Hendrizal Azhar.
Rapat paripurna tersebut juga dihadiri Sekda Padang Amasrul, unsur Forkopimda, kepala OPD dan stakeholder terkait serta tamu undangan.
Pada kesempatan itu, Plt Wali Kota Padang Hendri Septa menyampaikan LKPJ Wali Kota ini merupakan wujud nyata bentuk akuntabilitas publik dari penyelenggaraan pemerintahan oleh kepala daerah kepada DPRD sebagai lembaga resmi yang mewakili masyarakat.
Lebih jauh dari itu, LKPJ ini disampaikan pada hakekatnya adalah laporan atau informasi tentang hasil dan capaian program kegiatan atas pemanfaatan keuangan daerah, sebagaimana yang telah disepakati bersama. Antara pemerintah daerah dan DPRD.
“Tentunya hasil-hasil yang dicapai beserta persoalan yang dihadapi selama pelaksanaan tugas tahun 2020 akan kita evaluasi secara bersama dan akan dijadikan masukan bagi pelaksanaan tugas untuk tahun yang akan datang,” kata Hendri Septa.
Maka dari itu, LKPJ ini disampaikan sebagai bahan telaahan dan tanggapan berupa saran atau masukan untuk peningkatan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik ke depannya. (ch/mc)