PADANG, Swapena - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengingatkan kepala daerah yang baru dilantik tidak terjebak korupsi akibat ingin "balas budi" kepada penyandang dana kampanye. Karena selama ini praktik ini masih banyak menjerumuskan kepala daerah.
"Kami memahami dana untuk pilkada itu besar. Sementara tidak semua kepala daerah punya dana. Tapi kalau ada niat untuk balas budi pada penyandang dana menggunakan kewenangan yang dimiliki, bisa terjebak korupsi," katanya pada Rakor Kepala Daerah se-Sumatera Barat dengan KPK di Padang, Kamis (18/3).
Menurut dia, KPK memiliki data, untuk biaya pilkada pasangan calon kepala daerah butuh minimal Rp30 miliar hingga Rp50 miliar. Sebanyak 84 persen dana itu dibiayai pihak ketiga.
Dana besar yang harus dikeluarkan itu tidak mungkin kembali dengan mengandalkan pendapatan sebagai kepala daerah sehingga terbuka potensi penyalahgunaan wewenang untuk "balas budi". Penyalahgunaan kewenangan itu di antaranya terkait perizinan serta pengadaan barang dan jasa.
"Mumpung sekarang belum kejadian, kita ingatkan agar jangan sampai tersangkut kasus korupsi. KPK tidak ingin datang untuk penangkapan," katanya.
Sementara itu Gubernur Sumbar Mahyeldi menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menjalankan pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Ia mengapresiasi KPK yang memberikan pendampingan dan supervisi terhadap penyelenggaraan pemerintahan di daerah ini.
Menurutnya, praktik korupsi tidak hanya menghambat jalannya program pemerintah. Tapi juga berdampak bagi kelangsungan kehidupan masyarakat luas.
Ke depan, Pemprov Sumbar akan memperkuat pengawasan pada enam Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di antaranya Bappeda, Bakeuda, Biro Administrasi Pengadaan dan Pengelolaan Barang Milik Daerah, DPMPTSP, BKD dan Inspektorat. (ys)