Faktual dan Berintegritas

 


PADANG, Swapena -- DPRD Kota Padang telah menggelar rapat paripurna penyampaian usulan pemberhentian Walikota Padang sekaligus usulan pengangkatan dan pengesahan Wakil Walikota Padang menjadi Walikota pada masa sisa jabatan 2019-2024, Rabu (3/3) lalu di Gedung DPRD Sawahan. Selanjutnya, Plt Walikota Hendri Septa tinggal menunggu surat pelantikan dari Menteri Dalam Negeri. 

Ketua DPRD Padang Syafrial Kani berharap Padang segera punya walikota defenitif. "Tentunya kita berharap pelantikan walikota bisa dipercepat sehingga Padang mempunyai walikota definitif," ujar dia  kemarin.  

Ia mengungkapkan pelantikan Plt Walikota Padang Hendri Septa sebagai Walikota definitif dilaksanakan maksimal 14 hari setelah diusulkan DPRD Padang. “Harapan tentunya pelantikan tersebut bisa berjalan sesuai dengan aturan. Menurut waktunya selama 14 hari setelah diusulkan oleh DPRD,” ungkapnya.  

“Prosedurnya nanti kita sampaikan suratnya ke gubernur. Selanjutnya gubernur akan memprosesnya. Namun waktunya sudah jelas, maksimal 14 hari setelah diusulkan,” tambah Syafrial Kani. (ch/mc)

 
Top