Faktual dan Berintegritas

Mahyeldi 

PADANG, Swapena - Jika tidak ada aral melintang, besok, Kamis (25/2) pasangan Mahyeldi-Audy Joinaldy dilantik Presiden Joko Widodo sebagai gubernur-wakil gubernur di Istana Negara, Jakarta. Saat ini, keduanya sudah berada di Jakarta.

Sehari setelah dilantik menjadi Gubernur Sumbar, Mahyeldi langsung mendapatkan tugas penting dari negara. Pada Jumat (26/2) Mahyeldi direncanakan melantik bupati/walikota pemenang  pilkada di Sumbar.

"Nanti setelah dilantik oleh Presiden, Pak Gubernur yang melantik bupati/walikota pada 26 Februari," sebut Kepala Dinas Kominfo Sumbar, Jasman Rizal, Rabu (24/2).

Sebelumnya, untuk pelantikan bupati/walikota pada 26 Februari itu dijadwalkan dilakukan oleh Penjabat Gubernur Sumbar, Hamdani. Namun setelah adanya jadwal pelantikan gubernur dan wakil gubernur terpilih, maka pelantikan akan dilakukan oleh gubernur definitif.

Sesuai Peraturan Presiden Nomor 16/2016 tentang Tata Cara Pelantikan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta walikota dan wakil walikota, yakni Pasal 4 menetapkan Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota dilantik oleh Gubernur. Dalam hal gubernur berhalangan, pelantikan bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota dilaksanakan oleh wakil gubernur. Dalam hal gubernur dan wakil gubernur tidak dapat melaksanakan pelantikan bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota, pelantikan dilaksanakan oleh menteri.

Sebelumnya, dari 13 yang daerah yang menggelar pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Sumbar, sebanyak 11 kabupaten/kota di antaranya sudah ditetapkan pemenangnya oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) masing-masing daerah. Ini minus Solok Selatan karena masa akhir jabatannya pada 22 Maret. Kemudian, Kabupaten Solok yang saat ini masuk dalam tahap proses pembuktian dalam sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi (Y2).

 
Top