Faktual dan Berintegritas

 


PADANG, Swapena - Kasus penembakan yang dilakukan oknum polisi di Solok Selatan terhadap seorang DPO (daftar pencarian orang), Deki Susanto, terus bergulir. Tim penyidik Polda Sumbar telah memeriksa dan mengambil keterangan saksi insiden penembakan tersebut, Selasa (2/2). 

Keterangan saksi berasal dari keluarga korban terdiri dari istri dan dua keponakannya,  yang melihat langsung proses penangkapan hingga penembakan yang mengakibatkan Deki meninggal dunia.

Kedatangan keluarga korban ke Polda Sumbar, sekitar pukul 10.50 WIB, didampingi kuasa hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pergerakan Indonesia. Istri korban juga membawa anaknya yang masih berusia sekitar empat tahun. 

Sesampai di Mapolda, Sumbar, hanya tiga orang yang masuk ke ruangan penyidik Subdit 1 Ditreskrimum Polda Sumbar, untuk memberikan keterangan. Mereka adalah istri serta dua keponakan korban.

"Hari ini penyidik Polda Sumbar sudah bertindak dengan cepat, yaitu masuk ke tahap penyidikan dengan cara memeriksa dan mengambil keterangan saksi yang melihat peristiwa itu," kata salah seorang kuasa hukum keluarga Deki Susanto, Guntur Abdurrahman, di Mapolda Sumbar.

Guntur mengatakan, ketiga keluarga korban yang diminta keterangan itu berada di lokasi kejadian saat proses penangkapan. Bahkan istrinya juga sempat merekam video.

"Istri korban yang melihat langsung suaminya ditembak mati dan sempat merekam video yang viral itu. Kemudian dua keponakan korban yang berada di rumah juga melihat sejumlah orang  datang yang kemudian diketahui polisi," ujar Guntur. (do/sgl)


 
Top