PADANG, Swapena -- Provinsi Sumatera Barat saat ini sudah berada pada zona kuning kasus Covid-19. Ini adalah kabar baik, setelah berbulan-bulan berada pada zona oranye.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Sumatera Barat, Jasman Rizal Dt. Rajo Bendang mengatakan, penentuan zona itu berdasarkan hasil perhitungan 15 indikator data onset. "Pada minggu ke-47 ini, Provinsi Sumatera Barat telah berada pada zonasi kuning, artinya telah berada pada risiko rendah," katanya, Minggu (7/2).
Ia mengatakan, pada minggu ke-48, mulai 7 Februari 2021 hingga 13 Februari 2021, ditetapkan 8 daerah dalam zona oranye atau risiko sedang dan 11 daerah berada di Zona Kuning atau risiko rendah. Daerah pada zona oranye (risiko sedang) dengan skor 1,81 - 2,40 adalah:
1. Kabupaten Pasaman Barat (skor 2,40)
2. Kota Bukittinggi (skor 2,37)
3. Kabupaten Pasaman (skor 2,31)
4. Kabupaten Solok (skor 2,29)
5. Kabupaten Agam (skor 2,24)
6. Kabupaten Sijunjuang (skor 2,20)
7. Kabupaten Pesisir Selatan (skor 2,17)
8. Kabupaten 50 Kota (skor 2,13)
Sedangkan 11 daerah yang berada pada zona kuning (risiko ringan) dengan skor 2,41 - 3,0 adalah
1. Kabupaten Kepulauan Mentawai (skor 2,64)
2. Kabupaten Dharmasraya (skor 2,59)
3. Kota Payokumbuah (skor 2,59)
4. Kota Padang Panjang (skor 2,54)
5. Kota Pariaman (skor 2,52)
6. Kota Solok (skor 2,51)
7. Kota Sawahlunto (skor 2,51)
8. Kabupaten Tanah Data (skor 2,51)
9. Kabupaten Solok Selatan (skor 2,50)
10. Kabupaten Padang Pariaman (skor 2,50)
11. Kota Padang (skor 2,44)
"Melihat skor di atas, pada minggu ke-47 pandemi Covid-19 di Sumbar, Kabupaten Kepulauan Mentawai memiliki skor terbaik sesuai indikator kesehatan masyarakat. Sedangkan Kota Padang terancam kembali ke zona oranye. Kita berharap dengan pemberlakuan Perda No. 6 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru di Sumbar, akan semakin mempercepat memutus mata rantai Covid-19 di Sumbar " tutup Jasma. (sp)