Alirman Sori |
JAKARTA, Swapena -- Dugaan pemaksaan memakai jilbab siswi non muslim di SMK 2 Padang jangan dibesar-besarkan. Semua pihak sebaiknya tabayyun dan jangan menanggapi dengan emosional yang dapat menganggu ketentraman umat.
Demikian pendapat anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Pemilihan Sumatera Barat, Alirman Sori. "Jangan menanggapi dengan emosional, tak ada persoalan yang tidak bisa diselesaikan," katanya, dalam siaran pers yang diterima swapena.com, Senin (25/1).
Alirman Sori juga menentang jika ada pihak-pihak yang ingin melarang berjilbab di Ranah Minang. "Khusus non muslim tidak ada keharusan untuk berjilbab, karena jilbab adalah untuk perempuan muslim," ujar dia.
Senator asal Sumatera Barat ini juga mengingatkan semua pihak, agar jangan terlalu latah menggunakan ungkapan intoleransi. "Tanya dan pastikan betul terlebih dahulu duduk persoalannya, jangan buru-buru memvonis intoleransi, apalagi yang melontarkan pernyataan intoleransi seorang pejabat, bisa mempengaruhi opini publik. Bicaralah yang soft sehingga tidak menimbulkan polemik baru," pinta dia.
Secara khusus Alirman Sori, mengingatkan dan menyarankan kepada Dinas Pendidikan Sumatera Barat, agar take over masalah ini, sehingga penanganannya satu pintu dan jangan sampai melebar terkesan melanggar HAM. "Lakukanlah penyelesaian secara kekeluargaan, jangan menggunakan pendekatan kekuasaan. Tidak ada suatu persoalan pun yang tidak bisa kita selesaikan, sepanjang diletakkan pada titik persoalannya. Jangan digiring seolah-olah sudah terjadi kesalahan yang fatal," ujar Alirman Sori.
Dia menyebutkan, dalam prinsip bernegara di negara hukum di Indonesia, setiap dugaan pelanggaran atau kesalahan mesti mengedepankan prinsip praduga tidak bersalah. "Jangan membiasakan diri menggunakan kata-kata pecat atau berhenti, sementara belum dilakukan langkah-langkah penyelesaian sesuai mekanisme, tata cara yang diatur menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku," katanya.
Sebagaimana diketahui, dugaan pemaksaan mengenakan jilbab terhadap seorang siswi SMK Negeri 2 Padang ramai jadi perbincangan di tengah masyarakat. Bahkan persoalan itu sudah sampai ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Pihak sekolah juga telah minta maaf. (sp)