PADANG, Swapena – Lima hari menuju pergantian bulan, PLN Unit Induk Wilayah (UIW) Sumbar terus menghimbau pelanggan yang menunggak untuk segera melunasi tagihan listriknya. PLN gencar melakukan sosialisasi sekaligus menurunkan tim khusus untuk turun ke lapangan melakukan pemutusan bagi pelanggan yang menunggak bayar listrik. Hal tersebut dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat memenuhi kewajiban membayar tagihan listrik.
Pembayaran listrik tepat waktu merupakan bentuk dukungan pelanggan terhadap upaya PLN meningkatkan layanan. Bagi pelanggan, pembayaran rekening listrik tepat waktu tentunya agar terhindar dari denda keterlambatan dan sanksi pemutusan.
“Jika setiap hari kita sudah mendapatkan hak untuk menikmati listrik, maka tentu saja sudah seharusnya melaksanakan kewajiban dengan membayar tagihan listrik tepat pada waktunya,” ujar Senior Manager Niaga dan Pelayanan Pelanggan PLN Sumbar, Nova Sagita.
Data menunjukkan per tanggal 26 Januari 2021 ini, tingkat pelunasan pembayaran pelanggan masih sekitar 88.32%. Artinya 11,68% atau sekitar Rp. 36 M tagihan belum dilunasi. Artinya PLN sangat berharap seluruh pelanggan untuk membayar kewajiban membayar listrik tepat waktu.
Di era digital ini pelanggan dapat membayar tagihan listrik tanpa perlu keluar rumah, karena selain dapat dibayarkan melalui Bank, Payment Point Online Bank (PPOB), ATM, tagihan listrik juga dapat dibayar melalui berbagai e-commerce seperti Shopee, Tokopedia, dll. Selain itu, saat ini juga telah tersedia layanan Aplikasi New PLN Mobile, sehingga semakin memudahkan pelanggan membayar listrik. Aplikasi tersebut dapat di unduh baik di Play Store bagi pengguna android, atau App Store bagi pengguna ios