PAINAN, Swapena -- Kabupaten Pesisir Selatan meraih penghargaan Kabupaten Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) tahun 2019 dari Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna Laoly. Penghargaan tingkat nasional itu diserahkan oleh Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno kepada Bupati Pesisir Selatan, H.Hendrajoni di Auditorium Gubernur Sumatera Barat, Senin (4/1).
Usai menerima penghargaan itu, Bupati Hendrajoni mengatakan, Kementerian Hukum dan HAM RI menetapkan Kabupaten Pesisir Selatan meraih predikat Kabupaten Peduli Hak Asasi Manusia tahun 2019.
“Penghargaan ini adalah kebanggaan untuk Pesisir Selatan. Mudah-mudahan tahun depan kita dapat mempertahankan predikat kabupaten peduli HAM," harap bupati.
Disebutkan, Kabupaten Pesisir Selatan menjadi salah satu kabupaten/kota yang meraih penghargaan ini. Pesisir Selatan juga ikut berpartisipasi dan menyampaikan data pencapaian pemenuhan HAM.
"Tentu, penghargaan ini menjadi salah satu kado manis di awal tahun 2021. Kemudian menjadi motivasi bagi kita semua untuk meningkatkan kepedulian HAM kedepannya," kata bupati.
Sementara Kepala Bagian Hukum Setdakab Pesisir Selatan, Sabrul, S.H menjelaskan, penghargaan itu diperoleh setelah melalui penelaahan capaian implementasi HAM di kabupaten oleh tim verifikasi.
“Pemberian penghargaan kepada kabupaten/kota peduli HAM 2019 oleh pemerintah berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor M.HH.04.03 tahun 2020 tentang Penetapan Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia Pada Tahun 2019," ungkapnya.
Ia menjelaskan, kriteria daerah kabupaten/kota Peduli HAM bertujuan untuk memotivasi pemerintah daerah serta memberikan penilaian terhadap struktur, proses dan hasil capaian kinerja setiap pemerintah kabupaten/ kota dalam melaksanakan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM. (rls)