Faktual dan Berintegritas


PADANG, Swapena - Akun facebook bodong atas nama Kol. Joko Sadono dibongkar aparat kepolisian setelah pemilik akun tersebut melakukan penipuan. Pelaku yang mengaku sebagai Direktur Reskrimsus Polda Sumbar, menipu beberapa orang dan berhasil mendapatkan uang Rp35 juta.

Namun, sepak terjang Direskrimsus bodong itu terhenti. Pria berinisial GHW (32) itu ditangkap anggota Reskrimsus di kawasan Nanggalo, Kota Padang, Selasa (5/1). Kini ia harus mempertanggungjawabkan ulahnya sendiri.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol. Stefanus Satake Bayu Setianto, didampingi Direktur Reskrimsus, Kombes Joko Sadono, dalam ekspose kasusnya Jumat (8/1) menuturkan, dalam aksinya pelaku melakukan penipuan terhadap dua orang di Padang. Pelaku berkomunikasi melalui aplikasi chat di akun facebook Joko Sadono dan memberikan nomor Whatsapp-nya kepada korbannya.

Selanjutnya pelaku melakukan percakapan dengan calon korban dengan mengatasnamakan Dirreskrimsus Polda dan kemudian meminta sejumlah uang pada calon korbannya dengan alasan transportasi istrinya dari Surabaya menuju Padang. Selain itu juga untuk biaya operasional anggotanya menyelesaikan kasus yang ditangani.

Pada saat ditangkap, pada pelaku ditemukan tujuh handphone dan enam sim card serta akun facebook Joko Sadono yang digunakan pelaku untuk melakukan penipuan. (gp)


 
Top