PADANG, Swapena - Kasus Covid-19 di Sumatera Barat terus meningkat. Hari ini, Minggu (24/1) terjadi pertambahan angka positif sebanyak 123 orang. Sebaliknya pasien yang dinyatakan sembuh juga bertambah 102 orang.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Sumatera Barat, Jasman Rizal Dt. Bandaro Bendang dalam siaran persnya yang diterima swapena.com hari ini mengatakan, dengan adanya pertambahan warga positif Covid-19 sebanyak 123 orang, maka total masyarakat Sumbar yang terkonfirmasi positif Covid-19 hingga hari ini menjadi 26.429 orang. Sebaliknya pasien yang dinyatakan sembuh menjadi 24.182 orang.
Menurut Jasman, terjadinya pertambahan 128 orang positif setelah dilakukan uji swab terhadap 3.162 sampel pada Laboratorium Fakultas Kedokteran Universitas Andalas (Unand) Padang dan Laboratorium Veteriner Baso menemukan, Agam. Selain itu, hari ini tidak ada tambahan pasien meninggal dunia, sehingga totalnya masih sama dengan hari sebelumnya, yakni 583 orang.
Dijelaskan, dari 26.429 warga Sumbar yang dinyatakan positif tertular virus corona tersebut, sebanyak 273 orang di antaranya dirawat pada berbagai rumah sakit. Selanjutnya menjalani isolasi mandiri 1.306 orang, isolasi provinsi 1 orang, isolasi kabupaten / kota 84 orang, meninggal dunia 583 orang dan sembuh 24.182 orang.
Berikut data sebaran 123 warga Sumbar yang terkonfirmasi positif hari ini:
1. Kota Padang 26 orang
2. Kota Bukittinggi 7 orang
3. Kota Solok 6 orang
4. Kota Sawahlunto 1 orang
5. Kabupaten Pasaman 4 orang
6. Kabupaten Padang Pariaman 2 orang
7. Kabupaten Agam 4 orang
8. Kabupaten Solok 5 orang
9. Kabupaten Tanah Datar 32 orang
10. Kabupaten Sijunjuang 5 orang
11. Kabupaten Pesisir Selatan 10 orang
12. Kabupaten Kep. Mentawai 7 orang
13. Kabupaten Pasaman Barat 4 orang
14. Kabupaten Dharmasraya 4 orang
15 Kabupaten Solok Selatan 6orang
Pasien sembuh sebanyak 102 orang. Berikut sebarannya:
1. Kota Padang 28 orang
2. Kota Payakumbuah 6 orang
3. Kota Pariaman 3 orang
4. Kabupaten Padang Pariaman 7 orang
5. Kabupaten Agam 6 orang
6. Kabupaten Solok 4 orang
7. Kabupaten Tanah Datar 10 orang
8. Kabupaten Pesisir Selatan 13 orang
9. Kabupaten Kep. Mentawai 5 orang
10. Kabupaten Pasaman Barat 20 orang. (sp)