Faktual dan Berintegritas


PADANG, Swapena - Perkembangan Kasus Covid-19 di Sumatera Barat masih ditandai gan tidak adanya zona merah dan hijau. Yang menggembirakan, Kota Padang berada pada zona kuning, dan memasuki minggu kedua.

Di samping itu, dari 19 kabupaten/kota, ada daerah yang bisa bertahan tanpa kasus kematian. Diharapkan, daerah tersebut bisa masuk ke zona hijau.

Berdasarkan hasil perhitungan 15 indikator data onset pada minggu ke-43 pandemi covid-19 di Sumatera Barat oleh Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Sumatera Barat, mulai 3 Januari 2021 hingga tanggal 9 Januari 2021, ditetapkan zona daerah . Karena tak ada daerah yang bersepeda zona hijau dan merah, maka Sumbar hanya terbagi pada zona oranye dan zona kuning.

Daerah-daerah yang masuk zona oranye atau risiko sedang dengan skor 1,81 - 2,40 adalah:

1. Kabupaten Pasaman Barat (skor 2,38)

2. Kota Bukittinggi (skor 2,34)

3. Kabupaten Dharmasraya (2,31)

4. Kabupaten Agam (2,30)

5. Kota Solok (2,30)

6. Kabupaten Pesisir Selatan (2,30)

7. Kota Sawahlunto (2,29)

8. Kabupaten Padang Pariaman (2,25)

9. Kabupaten 50 Kota (2,23)

10. Kota Padang Panjang (2,17)

11. Kabupaten Solok (2,11)

"Yang paling rendah skornya itu adalah Kabupaten Solok dan Kota Padang Panjang. Kita harapkan semua kabupaten dan kota lebih mengintesifkan pemeriksaan sample kepada warganya yang bertujuan agar penyebaran dan penangananan Covid-19 dapat lebih baik lagi," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Sumatera Barat, Jasman Rizal, Minggu (3/1).

Sedangkan daerah yang masuk zona kuning atau risiko rendah dengan skor 2,41 - 3,0 adalah:

1. Kabupaten Kepulauan Mentawai (skor 2,65)

2. Kota Pariaman (2,59)

Kota Payakumbuh (2,53)

3. Kabupaten Sijunjung (2,48)

4. Kabupaten Pasaman (2,48)

5. Kabupaten Solok Selatan (2,45)

6. Kota Padang (2,44)

7. Kabupaten Tanah Data (2,43)

Menurut Jasman, melihat skor tersebut, pada minggu ke 42 pandemi Covid-19 di Sumbar, Kabupaten Kepulauan Mentawai memiliki skor terbaik. Ia berharap dengan pemberlakuan Perda No. 6 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru di Sumbar, akan semakin mempercepat memutus mata rantai Covid-19 di Sumbar.

"Kabupaten Kepulauan Mentawai masih mempertahankan sebagai satu-satunya di Sumatera Barat yang belum ada kasus kematian di daerahnya," jelas Jasman. (sp)

 
Top