MASA kampanye untuk pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak tahun 2020 ini sudah sampai di perhentiannya. Sesuai jadwal dan tahapan pilkada yang dikeluarkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No.5/2020, masa kampanye itu berlangsung dari 26 September hingga 5 Desember 2020.
Dari PKPU nomor 5 tersebut jelas, untuk kampanye pasangan calon kepala daerah hanya tinggal hari ini. Mulai 6 Desember besok, adalah tahapan masa tenang hingga hari pencoblosan pada 9 Desember 2020.
Perlu dipahami, masa tenang adalah masa untuk para pasangan calon kepala daerah bersama timnya untuk beristirahat. Menenangkan diri dari hiruk pikuk kampanye yang melelahkan dan menguras energi selama 70 hari. Juga masa-masa bagi masyarakat calon pemilih untuk menenangkan diri, berpikir tentang siapa yang akan dipilih di bilik suara pada 9 Desember tersebut.
Jika pada masa tenang itu, masyarakat masih diganggu dengan hal-hal yang berbau kampanye, maka dipastikan masyarakat tidak akan bisa berpikir objektif dalam menentukan pilihan. Apabila masyarakat salah pilih akibat tidak bisa berpikir objektif, maka akan terjadi salah pilih nantinya.
Bercermin pada pimilihan-pemilihan yang telah berlalu, baik pemilihan legislatif, pemilihan presiden hingga pilkada, ada saja di antara oknum yang memanfaatkan kesempatan masa tenang sebagai ajang kampanye terselubung atau diam-diam. Berbagai modus mereka lakukan demi menjalankan aksinya. Kita berharap hal seperti itu tidak terjadi di Sumatera Barat, baik untuk pemilihan gubernur maupun pemilihan bupati dan walikota.
Meski demikian, masyarakat perlu mewaspadai segala kemungkinan pemanfaatan masa tenang untuk mempengaruhi masyarakat. Salah satunya adalah kedatangan tamu yang 'baik hati'. Tamu tersebut bisa saja datang ke rumah dengan membawa 'buah tangan' baik berupa sembako, amplop ataupun bentuk lain. Ini bisa terjadi pada siapa saja.
Untuk itu, semuanya harus waspada. Jangan sampai terpesona pada seseorang calon hanya karena 'buah tangan' yang dibawakan oknum tertentu. Sebaliknya, jatuhkanlah pilihan kepada pasangan calon kepala daerah yang benar-benar punya visi dan misi bernas untuk kemajuan daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota.
Kita yakin, sekitar 70 hari masa kampanye yang diberikan oleh KPU, sudah cukup bagi masyarakat untuk menjatuhkan pilihan. Jangan sampai berubah karena adanya tamu 'baik hati' atau karena pesan berantai melalui telepon selular.
Semoga dengan cara itu, kita bisa menghasilkan pemimpin yang benar-benar mampu menakhodai daerah ini lima tahun ke depan. Ingat, tantangan dan rintangan ke depan bagi Sumatera Barat kian sulit. Hanya pemimpin yang punya visi dan inovatiflah yang mampu untuk itu.
Selanjutnya, mari kita berdoa, agar pelaksanaan pilkada di tengah pandemi Covid-19 ini berjalan lancar dan semua kita dalam kedaan sehat. Semoga! (Sawir Pribadi)