SOLSEL - Proses pemilihan kepala daerah Kabupaten Solok Selatan sampai di ujung. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solsel telah menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Khairunas-Yulian Efi memperoleh suara terbanyak, sesuai pleno rekapitulasi hasil Pilkada, Rabu (16/12) kemarin.
"Pasangan Khairunas-Yulian Efi memperoleh suara 35.420 suara dan di urutan ke dua Abdul Rahman-Rosman Effendi dengan 34.464 suara serta Erwin Ali-Marwan Efendi 21.410 suara," kata Ketua KPU Solsel Nila Puspita, Kamis (17/12).
Dia mengatakan, partisipasi pemilih untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Solsel paling tinggi di Sumbar dengan 81,66 persen. Masyarakat yang menyalurkan hak pilih pada Pilkada di kabupaten itu 93.568 suara dengan suara sah 91.420 dan tidak sah 2.274 suara.
Sedangkan untuk pemilih yang terdaftar di dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 112.130 orang dan yang pindah memilih 790 orang serta pemilih menggunakan KTP elektronik 2.444 orang. Total pemilih untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di Solok Selatan 115.364 orang dan yang menggunakan hak suaranya 93.568 orang.
"Sedangkan untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar pasangan nomor urut dua Nasrul Abit-Indra Catri memperoleh suara terbanyak di Solsel dengan 33.383 suara," katanya.
Lalu pasangan nomor urut empat Mahyeldi-Audy Joinaldy dengan 27.885 suara, nomor urut satu Mulyadi-Ali Mukhni 21.914 dan Fakhrizal-Genius Umar 7.137 suara.
Sedangkan masyarat yang menggunakan hak pilihnya pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar di Solsel 93.609 orang. Sedangkan partisipasi pemilih untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar 81,70 persen.
Komisioner Bawaslu Solok Selatan Ade Kunia Zelli mengatakan, selama perekapan hasil suara tidak ada pelanggaran yang ditemui. Hanya saja Sirekap yang seharusnya membuat kerja lebih mudah malah memiliki banyak kendala. (*)