PADANG, Swapena - Angka pasien sembuh dari Covid-19 di Sumatera Barat kembali naik tajam dibanding yang positif. Pada Selasa (15/12) ini, pasien sembuh bertambah 151 orang. Sedangkan terkonfirmasi yang positif hanya bertambah 39 orang.
"Total pasien positif kini sudah 21.781 orang, dengan adanya penambahan kasus 39 orang Selasa ini. Sedangkan pasien sembuh totalnya menjadi 19.757 orang," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumbar, Jasman Rizal, malam ini.
Dikatakan, adanya penambahan pasien positif sebanyak 39 orang, setelah dilakukan uji terhadap 2.152 sampel swab pada Laboratorium Diagnostik dan Riset Terpadu Penyakit Infeksi Fakultas Kedokteran Universitas Andalas dan Balai Penyidikan dan Pengujian Veteriner Wilayah II Baso, Kabupaten Agam. "Pasien meninggal juga bertambah empat orang, sehingga menjadi 481 orang," katanya.
Jasman pun merinci, dari 21.781 orang yang telah dinyatakan positif terinfeksi Covid-19, sebanyak 351 orang di antaranya dirawat pada berbagai rumah sakit. Kemudian menjalani isolasi mandiri sebanyak 1.092 orang, isolasi provinsi 38 orang dan isolasi kabupaten/kota 62 orang. Kemudian pasien meninggal dunia 481 orang dan yang dinyatakan sembuh 19.757 orang.
Berikut sebaran data warga Sumbar terkonfirmasi positif sebanyak 39 orang dengan rincian:
1. Kota Bukittinggi 2 orang
2. Kota Solok 4 orang
3. Kota Padang 15 orang
4. Kota Padang Panjang 1 orang
5. Kota Payakumbuh 2 orang
6. Kabupaten Agam 5 orang
7. Kabupaten Dharmasraya 1 orang
8. Kabupaten Solok 3 orang
9. Kabupaten Pasaman 2 orang
10. Kabupaten Pasaman Barat 3 orang
11. Kabupaten Tanah Datar 1 orang
Data sebaran 151 pasien sembuh:
1. Kota Padang 86 orang
2. Kota Padang Panjang 2 orang
3. Kota Payakumbuh 39 orang
4. Kota Sawahlunto 1 orang
5. Kabupaten Dharmasraya 4 orang
6. Kabupaten Solok 8 orang
7. Kabupaten Kepulauan Mentawai 1 orang
8. Kabupaten Padang Pariaman 1 orang
9. Kabupaten Sijunjung 5 orang
10. Kabupaten Tanah Datar 4 orang
Sebaran 4 pasien meninggal dunia:
1. Kota Padang 1 orang
2. Kabupaten Pesisir Selatan 1 orang
3. Kabupaten Solok 1 orang
4. Kabupaten Padang Pariaman 1 orang. (sp)