Faktual dan Berintegritas

Ilustrasi pada TKP berbeda

PAYAKUMBUH, Swapena - Detasemen Khusus (Densus) 88 Polri melakukan pengeledahan di rumah terduga teroris di Kota Payakumbuh, Minggu (6/12) siang. Dalam operasi itu, petugas membawa beberapa barang bukti, untuk dijadikan berkas perkara.

Sebelumnya, pemilik rumah yang diduga sebagai terduga teroris berinisial R telah ditangkap anti Densus 88 Mabes Polri di Provinsi Jambi.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol. Satake Bayu membenarkan penggeledahan yang dilakukan Tim Densus 88 di Payakumbuh tersebut. "Iya, benar ada penggeledahan di Payakumbuh, tersangkanya tangkapan di Jambi," ujar Satake.

Dalam pengeledahan rumah itu, pihaknya tidak mengetahui apa-apa saja barang bukti yang dibawa Densus 88. "Kita tidak mengetahuinya, ya pasti memang ada penggeladahan, dan tersangkanya sudah ditangkap di Jambi," kata dia.

Menurut informasi, Densus 88 Mabes Polri didampingi sejumlah anggota Polres Payakumbuh bersenjata lengkap maupun anggota berpakaian preman, menggeledah rumah yang segaligus pabrik roti di Jalan Marah Adin, Kelurahan Tanjung Pauah, Payakumbuh Barat.

Penggeledahan juga disaksikan Kapolres Payakumbuh, AKBP Alex Prawira serta beberapa perwira lainnya. Selain itu, juga ada Tim Inafis Polres Payakumbuh. Penggeledahan seleseai sekitar pukul 14.20 WIB. (gp/sgl)

 
Top