Madra Indriawan, SH |
AROSUKA, Swapena - Jika tidak ada aral melintang, rencananya besok, Kamis (3/12) Madra Indriawan, SH, dilantik menjadi anggota DPRD Kabupaten Solok. Ia dilantik sebagai Penggantian Antar Waktu (PAW) terhadap Jon Firman Pandu yang maju sebagai valon wakil bupati Solok.
“Ya benar, rencana hari Kamis tanggal 3 Desember 2020 sekira pukul sembilan pagi rekan kita Madra akan dilantik atau diambil sumpahnya menggantikan Bapak Jon Firman Pandu untuk masa bakti 2019-2024,” terang Anggota Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kabupaten Solok, Septrismen, SH, Rabu (2/12).
Disebutkan Septrismen, dengan akan dilantiknya Madra Indriawan sebagai anggota PAW DPRD Kabupaten Solok, maka jumlah Anggota Fraksi Gerindra di DPRD setempat kembali menjadi 6 Orang. Ia berharap, Madra bisa bersinergi secara baik dan diharapkan mampu mewujudkan pemerintahan yang baik, partisipatif, akuntabel, transparan dan responsif.
Madra Indriawan yang dihubungi media ini membenarkan prihal pelantikan dirinya. “Ya, Insya Allah besok Kamis rencananya DPRD Kabupaten Solok akan menggelar sidang paripurna istimewa untuk pelantikan saya. Mohon doa restu dari masyarakat Solok dan media,” sebut Madra Indriawan. (jn)