I Gusti Ayu Bintang Puspayoga |
JAKARTA, Swapena - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A), akan mendirikan rumah perlindungan bagi perempuan korban kekerasan, di seluruh kabupaten dan kota di Indonesia, untuk mengadvokasi perempuan yang jumlahnya semakin bertambah. Apalagi selama ini, masih banyak perempuan yang jadi korban kekerasan, tapi tidak ada visumnya, dikarenakan tidak punya biaya untuk membuat visum yang tidak ditanggung oleh BPJS.
"Tiap kabupaten nanti akan disiapkan 2 para legal dan 2 psikolog untuk mendampingi perempuan korban kekerasan," kata Menteri Pemberdayan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A), I Gusti Ayu Bintang Puspayoga saat dialog virtual pada diskusi Empat Pilar MPR di Jakarta Jumat (4/12).
Dikatakan, kebijakan tersebut merupakan komitmen dan jaminan negara Indonesia untuk memberikan rasa aman nyaman dan kesejahteraan bagi seluruh rakyatnya. Serta dalam rangka pemenuhan hak-hak asasi perlindungan bagi setiap orang dengan prinsip kesetaraan dalam kebhinekaan.
"Dengan begitu sudah sepatutnya peran semua pihak dikedepankan dalam pembangunan bangsa terutama perempuan. Apalagi sejarah telah membuktikan peran perempuan dalam merebut dan mengisi kemerdekaan tidak dapat dipandang sebelah mata," ujar Menteri Bintang. (ry)