Suasana pertemuan BPK Perwakilan Sumbar dengan Komite IV DPD RI. |
PADANG, Swapena - Komite IV Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) meminta agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumbar mengejar temuan penyelewengan dana yang bersifat bantuan sosial (bansos). Walau kabupaten dan kota di Sumbar sudah mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), namun perlu juga ditelisik soal perilaku korupsi pada sejumlah proyek yang dikerjakan tahun ini.
Hal itu dikatakan Wakil Ketua Komisi IV DPD RI, Elviana, Senin (23/11) usai mengadakan pertemuan dengan BPK Perwakilan Sumbar di kantor BPK Sumbar, Jalan Khatib Sulaiman, Padang.
"Sudah mendapat opini WTP pada semua kabupaten dan kota di Sumbar, bagi kami adalah prestasi. Namun kami juga ingin melihat efek dari uang yang digunakan. Selanjutnya, kami minta BPK Sumbar mulai mengejar temuan-temuan dari pelanggaran pada penyaluran dana bansos, baik itu BLT, dana desa yang dialihkan untuk penanganan Covid-19, hingga dana replanting (peremajaan) sawit," kata Elviana.
Lebih lanjut dia mengatakan, pada pertemuan tersebut sudah diterima laporan dari BPK Sumbar terkait penggunaan dana anggaran. Hal ini kemudian akan menjadi pertimbangan bagi DPD RI dalam menyusun APBN 2021. Kedatangan ke Sumbar pun, katanya, memang jadi pilihan DPD RI, karena dalam penilaian, Sumbar menjadi provinsi yang sekian banyak kabupaten dan kotanya sudah WTP.
"Sumbar menjadi provinsi yang saat ini menjadi kajian. Dengan sekian banyak kabupaten dan kota yang sudah WTP, kami ingin melihat juga bagaimana proses jalannya anggaran untuk pembangunan dan apakah ada ditemukan prilaku korupsi," katanya.
Selain itu, kata Elviana, pihaknya juga melihat perkembangan dari BPK Sumbar. Tidak saja terkait anggaran untuk badan ini, namun juga kapasitas tenaga auditornya. "Pantauan kami, anggaran untuk pemeriksa keuangan ini turun. Dalam pertemuan ini juga kami catat apa-apa saja yang dibutuhkan BPK Sumbar, agar terciptanya sistem berbasis kinerja yang memadai," ujarnya.
Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Sumbar, Yusnadewi mengatakan bahwa untuk pemeriksaan penggunaan anggaran dana bansos, seperti misalnya anggaran penanganan Covid-19, saat ini masih dalam proses pemeriksaan oleh BPK Sumbar. Walau memang semua kota dan kabupaten Sumbar sudah WTP, namun temuan pelanggaran masih ada.
"Untuk temuan, di setiap daerah di Sumbar ada temuan. Mayoritas adalah anggaran pengelolaan aset dan belanja infrastruktur. Terkait anggaran dana Covid-19, saat ini masih dalam pemeriksaan," katanya.
Dibanding tahun sebelumnya, kata Yusnadewi, dilihat dari trend keseluruhan, temuan di Sumbar mengalami penurunan."Tapi turunnya temuan tidak bisa juga diartikan baik. Karena penurunan jumlah temuan dengan peningkatan kualitasnya juga diperhatikan. Harus dilihat isinya," katanya.
Dengan adanya pertemuan dengan DPD RI ini, ia juga berharap kedua pihak bisa mendapatkan masukan, baik dalam proses pemeriksaan ini, pemanfaatan anggaran, dan apa saja yang bisa mendorong lebih baiknya pemanfaatan anggaran di daerah ke depannya. (wy)