PADANG, Swapena - Jajaran Polsek Lubuk Kilangan, mengungkap penyelundupan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium ilegal lintas provinsi yang masuk ke Kota Padang. Pengungkapannya berawal dari kecelakaan tunggal sebuah truk di Panorama Satu Sitinjau Laut beberapa hari lalu.
Kapolresta Padang, AKBP Imran Amir mengatakan, pihaknya berhasil menungkap penyelundupan ribuan liter BBM ke Padang. Dalam pengungkapan itu ditetapkan satu pelaku berinisial A, sopir dari truk BBM ilegal tersebut.
"Iya satu pelaku kami tahan, yakni sopirnya. Sementara rekannya yang merupakan kernet berinisial ARS melarikan diri dan saat ini sedang kami buru," kata Imran kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu (4/11)
Kapolresta menjelaskan, kasus truk BBM ilegal itu ditangani oleh Polsek Lubuk Kilangan. "BBM ini merupakan jenis oplosan yang sering membuat kendaraan mengalami kerusakan," katanya.
Hasil interogasi polisi, pelaku sudah menjalankan aksinya sebanyak tiga kali. Imran tidak menampik bahwa kasus tersebut terungkap setelah truk pembawa BBM itu terbalik di pendakian Sitinjau Laut, beberapa hari lalu.
Truk tersebut dari Kota Jambi dan Palembang. "Sejauh ini yang kami tetapkan tersangka baru A dan dia tidak kami tahan karena hukumannya di bawah empat tahun, namun dia kami haruskan untuk wajib lapor," tuturnya.
Sebagaimana diberitakan swapena.com pada Sabtu (31/10) dengan judul 'Diduga Rem Blong, Truk Tabrak Beton di Panorama 1, Lalu Terbalik', satu unit truk dengan nomor polisi BM 9883 FT datang dari arah Solok menuju Padang. Menjelang Panorama 1 atau Panorama Lubuk Paraku, laju truk tidak terkembali, lalu menabrak beton di tikungan itu dan terbalik.
Ternyata truk kayu itu bermuatan BBM ilegal yang hendak dibawa ke Kota Padang. Dalam kecelakaan itu, sang sopir mengalami luka-luka dan dilarikan ke rumah sakit. (rf/sp)