Mukhlis Yusuf Abit |
PADANG, Swapena - Lantaran sedikitnya dana transfer dari pemerintah pusat dan menurunnya pendapatan daerah pada APBD Tahun 2021 karena pandemi Covid 19, DPRD Sumbar pertanyakan kelanjutan pendapatan air permukaan PLTA Koto Panjang. Hal ini dikarenakan dari PLTA tersebut Sumbar bisa dapat dana setidaknya Rp1,3 miliar.
Untuk diketahui Sumbar tidak lagi mendapat bagian dana pendapatan air permukaan PLTA tersebut seperti tahun-tahun sebelumnya. Semua pendapatan pajak PLTA tersebut sekarang masuk ke Provinsi Riau. Padahal, sebelumnya pajak senilai Rp3,4 miliar tersebut dibagi setengah-setengah untuk Sumbar dan Riau.
Hal ini sempat mengakibatkan 'kehebohan' karena Sumbar menilai berhak menerima dana karena air untuk PLTA juga berasal dari Sumbar. Selain itu banyak pemukiman masyarakat terdampak karena keberadaan PLTA tersebut. Sejarah juga mencatat Sumbar berperan besar untuk berdirinya PLTA yang terletak di Kampar Riau tersebut.
Ketua Komisi V DPRD Sumbar, Mukhlis Yusuf Abit baru-baru ini mempertanyakan kelanjutan tentang PLTA Koto Panjang tersebut. "Bagaimana hasil dari perjuangan dan tindaklanjut Pemprov menyelesaikan masalah dana PLTA koto Panjang ini ke pemerintah pusat? Seharusnya ada titik terang," ujarnya.
Di tengah menurunkan kas Sumbar karena pandemi Covid-19, dia menilai dana dari PLTA Koto Panjang akan membantu. Apalagi dia menilai seharusnya Sumbar memang mendapatkan dana tersebut. "Setidaknya kita bisa dapat Rp1,3 miliar. Dana ini bisa membantu pelaksanaan program pembangunan dan kegiatan di Sumbar," ujarnya.
Selain itu, dia menilai, masalah PLTA Koto Panjang juga menyangkut dengan wibawa Sumbar. Bukan hanya air berasal dari Sumbar dan banyak masyarakat yang terdampak karena keberadaan PLTA, sejarah juga mencatat peran Sumbar yang membuat PLTA tersebut sekarang berjalan dengan baik.
Dia berharap Pemprov Sumbar lebih intens dalam mengurus masalah pajak PLTA Koto Panjang ini ke pemerintah pusat sebagai yang mengambil keputusan. Jika dibiarkan terlalu lama Sumbar akan kehilangan semakin banyak dana yang seharusnya bisa didapat dari pajak tersebut.
Terkait hal ini, Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mengatakan permasalahan tersebut diambil alih Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Selain juga sudah dilakukan beberapa kali rapat dengan Pemprov Riau dan Sumbar. "Namun memang sampai sekarang masih dalam proses dan belum ada kepastian tentang dana pajak yang bisa diterima Sumbar," ujarnya. (t2)