Faktual dan Berintegritas

 


JAKARTA, Swapena - Dewan Pengurus Pusat Perkumpulan Keluarga Pesisir Selatan (DPP-PKPS) terancam “pecah”.  Hal itu dipicu beda pendapat yang kian 'runcing' terkait Munaslub.

Rencananya pelaksanaan Munaslub pada 28 November 2020. Rencana itu mendapat penolakan dari sejumlah DPW dan DPD PKPS.

Penolakan pelaksanaan Munaslub DPP PKPS yang terkesan mendadak dan dipaksakan telah menimbulkan kecurigaan di kalangan DPW dan DPD. Mereka mempertanyakan urgensi apa yang mendorong DPP PKPS  terkesan memaksakan Munaslub harus di 28 November 2020 tersebut

Mengingat tidak adanya urgensi yang emergency dan mendesak, mayoritas DPW dan DPD di Indonesia meminta kepada DPP PKPS melalui Plt. Ketua menunda pelaksanaan Munaslub setelah pilkada yang mesti diadakan secara fisik dan bukan virtual.

Terkait itu, Ketua DPD PKPS Dumai, Azizul menyarankan DPP PKPS melalui Plt Ketua DPP sebaiknya menunda pelaksanaan Munaslub demi menjaga semangat kebersamaan. "Hampir separoh DPW dan DPD di Indonesia termasuk  Aceh Bali, Kepri dan Lampung minta penundaan Munaslub di group diskusi whatsApp  PKPS," kata dia.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Sekwil DPW PKPS Jambi, Enidawati. Ia menyarankan DPP PKPS memperhatikan aspirasi daerah untuk menunda pelaksanaan Munaslub. Untuk itu, masa tugas Plt bisa diperpanjang.

"Banyak pengalaman misalnya masa jabatan  Ketum periode 2012-2017, melebihi 2 tahun, tidak ada masalah. Mestinya Munas tahun 2017, tetapi diselenggarakan Agustus 2019 dan tidak ada yang mempersoalkan karena semua dari kita untuk kita PKPS," ujar Eni. (rls)

 
Top